Rekaman Video Call Asusila Mirip Oknum Anggota DPRD Hebohkan Warganet, Ini Penjelasan Polisi

Hasil tangkapan layar video call asusila mirip oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan beredar di media sosial dan hebohkan warganet.
Indonesia Memilih

PEKANBARU | KompolmasTVWarganet masih dihebohkan rekaman video call asusila yang disebarluaskan melalui jejaring pesan instan whatsApp dan messenger.

Pasalnya, majah dalam video tersebut mirip salah satu oknum anggota DPRD di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Iman Efendi SH SIK MSi, melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus), disampaikan Kabag Humas Kombes Sunarto, bahwa kasus ini dalam proses lidik sesuai Sprint/Lidik/234/X11/2020/Dit Krimsus, bertanggal 15 Desember 2020.

Dit Krimsus Unit V telah meminta keterangan dua orang saksi, yakni inisial AG dan MM, pada Senin (28/12/2020) pagi.

Sementara itu, oknum anggota DPRD Pelalawan berinisial SH saat akan dikonfirmasi via nomor telepon selluler miliknya (08223xxxxx42), gagal tersambung karena tidak aktif.

Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia DPW Provinsi Riau S Hondro mengaku prihatin atas perbuatan amoral diduga dilakukan oknum wakil rakyat tersebut.

Sebab, terunggahnya video itu ke media sosial di Medsos akan memberi contoh buruk kepada khalayak, sekaligus merusak citra wakil rakyat di depan masyarakat yang diwakilinya.

“Seandainya benar oknum anggota DPRD yang lakukan, lebih baik mundur saja,” tegasnya, Rabu (30/12) pagi.

Menurut Hondro, masyarakat Kabupaten Pelalawan tentu kecewa dengan perbuatan wakil rakyat ini.

“Kabupaten Pelalawan sangatlah kental dengan norma adat istiadat, agama dan pluralisme di bumi Melayu Riau,” tuturnya.

Hondro berharap Polda Riau bisa mengungkap siapa saja terlibat di balik kasus ini.

“Seperti kasus pornografi Gisel, yang akhirnya terungkap sampai ke ranah hukum,” tutupnya.[aap/SHIG/kpm]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *