PKB dan BBNKB Lampaui Target, Samsat 3 Provinsi Raih Penghargaan

PKB dan BBNKB lampaui target, Samsat 3 provinsi raih penghargaan
PKB dan BBNKB lampaui target, Samsat 3 provinsi raih penghargaan. [Foto: Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu]
Indonesia Memilih

TIM Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Bengkulu raih penghargaan sebagai Samsat terbaik nasional tahun 2023.

Disusul dua provinsi lainnya, yakni Tim Pembina Samsat Provinsi Jogjakarta di urutan kedua dan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah pada posisi ketiga.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Penghargaan dari PT Jasa Raharja itu diserahkan langsung Direktur Utama (Dirut) JR, Rivan Achmad Purwantono kepada perwakilan tiga Tim Pembina Samsat tersebut di Jakarta, Senin (2/1).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Yuliswani, Wadir Lantas Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata SIK dan Jasa Raharja Bengkulu didapuk mewakili Tim Pembina Samsat Bengkulu terima penganugerahan nominator terbaik.

Yuliswani mengatakan, diraihnya penghargaan ini merupakan hasil kerjasama dan kolaborasi antara BPKD Provinsi Bengkulu, Dit Lantas Polda Bengkulu dan Jasa Raharja Bengkulu, yang telah mendukung program optimalisasi Samsat.

Pada tahun 2022, beber dia, program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) gratis telah terlaksana dengan baik dan melebihi terget ditetapkan.

Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dan persentase kendaraan bermotor hidup pajak juga meningkat.

Data BPKD Provinsi Bengkulu menyebutkan, capaian PKB hingga akhir 2022 sebesar 108,65 persen dan BBNKB sebesar 113,39 persen.

“Alhamdulillah atas penghargaan di awal tahun 2023 ini. Kita juga berterima kasih karena kolaborasi tiga instansi yang telah dinilai Jasa Raharja Pusat sangat baik,” tuturnya usai menerima penghargaan.

Penghargaan ini, ungkap Yuliswani, juga berkat rapat berkala yang dipimpin Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri dan berhasil menyepakati pembijakan meningkatkan PAD di sektor pajak kendaraan bermotor.

“Kebijakan bersama yang didukung oleh Peraturan Gubernur dan telah dilaksanakan selama empat bulan (Agustus hingga November 2022-red) telah berhasil kita laksanakan bahkan melampaui terget,” pungkasnya.

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *