SEORANG Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPRD berinisial STS dan beberapa orang lainnya yang terjaring operasi senyap di Surabaya itu dikabarkan kini masih menjalani pemeriksaan awal.
“KPK melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya Jawa Timur pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dikutip dari mcwnews.com, Kamis (15/12) pagi.
Informasi terhimpun, pimpinan DPRD Jatim tersebut terlibat praktek suap dana hibah tahun 2020.
“Penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar. Untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umumkan setelah selesai proses pemeriksaan,” kata Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
KPK akan mengumumkan lebih rinci siapa saja pihak yang diamankan dan kronologis OTT di Surabaya.[**/gem]
Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV