Penambang Ilegal Tantang Aparat, Lurah Berkilah, Koordinator Membantah

Penambang ilegal tantang aparat, lurah berkilah, koordinator membantah
Penambang ilegal tantang aparat, lurah berkilah, koordinator membantah.
Indonesia Memilih

AKTIVITAS Tambang timah ilegal jenis rajuk atau ponton isap produksi (PIP) di kawasan Jalan Laut, Kelurahan Matras, Sungailiat, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung marak kembali.

Masyarakat sekitar lokasi tambang mengaku khawatir hal demikian bakal merusak fasilitas umum dan mencemari lingkungan, karena begitu dekat pemukiman warga.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Mereka menganggap para penambang tantang aparat penegak hukum (APH) yang sebelumnya telah menertibkan.

Pantauan Kompolmas Babel melalui KBO Babel, para penambang leluasa memporakporandakan kawasan tersebut.

Kepala Lingkungan Jalan Laut, Doni Alexander meminta para pemilik PIP atau penambang segera hentikan aktivitas usaha mereka di kawsan itu.

Dia mensinyalir, begitu leluasa dan amannya penambangan timah ilegal di lokasi itu seakan ada oknum aparat di belakangnya.

Doni menegaskan, atas nama warga dirinya menolak aktivitas penambangan timah di lokasi itu, sembari mengancam akan menempuh jalur hukum.

“Kalau tidak mau berhenti, dalam waktu dekat saya laporkan ke Polda. Ya, intinya saya tidak ingin ada tambang lagi di lokasi itu,” tandasnya, Jum’at (8/9/2023).

Doni mengaku tidak tahu siapa pengurus atau koordinator tambang ilegal dekat bangunan sekolah, rumah ibadah dan jalan utama tersebut.

“Pernah ditertibkan dan berhenti. Tapi sekarang (sejak sebulan terakhir-red) berjalan lagi, berarti mereka itu melanggar,” sesalnya.

Kendati demikian, Doni tidak bersedia menyebutkan kapan dia akan melaporkan hal tersebut ke Polda Kepulauan Babel.

Dihubungi terpisah, salah satu tokoh masyarakat Jalan Laut, Jawahir membenarkan warga sekitar lokasi tambang merasa terganggu.

“Saya harap para penambang menghentikan aktivitas itu, dan aparat penegak hukum secepatnya melakukan penertiban, sebelum terjadi gejolak,” ancamnya.

Sementara itu, Lurah Matras, Tedi Joko mengaku tidak menyuruh dan tidak melakukan pembiaran.

Dia berkilah, pihak kelurahan bersikap menunggu. Jika ada laporan masyarakat, baru turun ke lapangan menindaklanjuti.

Tedi berjanji akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kasi Pemerintahan dan Camat untuk mengambil langkah lebih lanjut.

“Hingga hari ini kami tidak mengetahui aktivitas tambang itu karena tidak ada laporan dari masyarakat,” tangkisnya.

Di lain pihak, Ebot yang sempat dituding sepihak sebagai koordinator tambang timah ilegal di lokasi itu membantah dirinya bersama oknum wartawan terlibat.

“Tidak benar informasi itu. Saya memang menambang di wilayah itu, tapi di lahan milik pribadi,” ujarnya, Jum’at (8/9).

Justru, timpal Ebot, penambangan di sekitar sungai itu jelas dilakukan masyarakat sendiri.

Sayangnya, Ebot tidak mengurai lebih spesifik masyarakat mana yang dia maksudkan.

Hingga berita ini dipublikasikan, upaya meminta konfirmasi pihak-pihak berkompeten lainnya terus dilakukan. [andre/kbo-babel/td]

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *