Pemdes Tanjung Agung Tetapkan 30 KK Terima BLT Dana Desa

Pendamping desa memberikan pengarahan teknis saat rapat khusus penetapan penerima BLT DD Tanjung Agung
Pendamping desa memberikan pengarahan teknis saat rapat khusus penetapan penerima BLT DD Tanjung Agung, Kamis (21/5) malam.
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTVPemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Agung, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, menetapkan 30 kepala keluarga (KK) sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2020.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat khusus, digelar di kantor desa setempat, Kamis (21/5) malam. Dihadiri Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) beserta perangkat, seluruh anggota BPD, perwakilan Pemerintah Kecamatan Seginim, pendamping desa dan pendamping lokal desa, relawan, Babinsa Koramil Manna dan sekitar 15 orang perwakilan masyarakat

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Dalam kesempatan ini, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Seginim IPTU Tamsir Hasan berpesan kepada para peserta rapat, khususnya Pemdes Tanjung Agung, untuk lebih selektif menilai kriteria —sesuai ketetapan pemerintah pusat.

“Pemerintah sudah menetapkan 12 kriteria, dan para calon penerima harus memenuhi minimal sembilan di antaranya. Ini untuk memastikan BLT Dana Desa benar-benar tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya.

BLT ini, terang Tamsir, lebih diprioritaskan membidik masyarakat kurang mampu dan terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). “Tidak mesti semua warga dapat, ada kriteria yang mengatur batas-batasannya,” tegasnya.

“Desa punya kewenangan menentukan, silahkan ditetapkan sesuai prosedur dan aturan berlaku. Kepolisian tetap memonitor prosesnya hingga sampai ke tangan penerima yang berhak,” pungkas Tamsir.[ams]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *