BENGKULU SELATAN | KompolmasTV— Sebanyak 28 kepala keluarga (KK) kurang mampu di Desa Darat Sawah Ulu, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, ditetapkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2020.
Penetapan ini setelah pemerintah desa setempat menggelar musyawarah desa khusus bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dihadiri Sekretaris Kecamatan Juliawan Alim, Kapolsek Seginim IPTU Tamsir Hasan, Danramil Manna diwakili Danpos Babinsa Seginim Serka S Effendi, para relawan dan perwakilan masyarakat, Jum’at (22/5) pagi.
Kapolsek Seginim AKP Tamsir Hasan seizin Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK mengabarkan, penetapan penerima BLT DD di desa ini sudah memenuhi prosedur sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia.
“Berjalan lancar, tertib dan kondusif. Walau terdapat sedikit protes masyarakat yang tidak puas dengan keputusan rapat khusus tersebut,” ungkapnya.
Pantauan KompolmasTV, protes itu bisa diredam setelah para pemrotes —termasuk mantan Kades— memperoleh penjelasan Kapolsek Seginim, Sekcam Seginim dan Danpos Koramil Manna.
Setelah semua pihak dimafhumkan dan para pemrotes membubarkan diri —kembali ke rumah masing-masing, proses distribusi dilanjutkan dengan tertib, lancar dan tanpa gangguan Kamtibmas.[ams]