Karaoke Barbar Membandel, Laskar Babar Geram, Lalu Terjadilah…

Karaoke barbar membandel, Laskar Babar geram, lalu terjadilah
Karaoke barbar membandel, Laskar Babar geram, lalu terjadilah... [Foto: Jarnas]
Indonesia Memilih

TEMPAT Hiburan Malam (THM) berlabel Karaoke MO di Desa Puput, Parittiga, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) harus ditutup toal.

Pasalnya, selain tidak mengantongi izin usaha jelas dan meresahkan warga, THM itu juga diduga menjadi wadah berbuat barbar alias tidak beradab bagi para pengunjungnya.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Yakni menjual minuman keras (Miras), tempat perjudian. tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, serta ajang menjajakan pramunikmat (PSK).

Ironisnya, THM barbar berkedok tempat karaoke keluarga tersebut berada di tengah pemukiman penduduk awam, fasilitas pendidikan dan tempat ibadah.

Demikian ditegaskan Ketua LSM Laskar Bangka Barat (Babar) Jarnas, saat ditemui KompolmasTV di Parittiga, Selasa (16/8) malam.

“Penyediaan fasilitas karaoke hanya kedok menutupi hal-hal negatif. THM itu harus ditutup total, jangan pernah diizinkan buka lagi,” tandasnya.

Jarnas geram sekaligus merasa sangat khawatir perilaku barbar dari dalam Karaoke MO menular ke lingkungan sekitarnya.

“Di situ, hanya berjarak beberapa meter ada SDN 1 Parittiga. Ada rumah ibadah (gereja-red) juga. Belum lagi ratusan masyarakat sekitar yang kini semakin dongkol dengan THM itu,” ungkapnya.

Jarnas juga menyayangkan sikap lancang pemilik THM itu membuka kembali usahanya yang masih dipasangi garis polisi pasca insiden hampir menewaskan satu karyawannya.

Jarnas tidak yakin KRS berkata jujur soal pihak yang mencopot garis polisi pada Rabu (10/8) lalu adalah oknum aparat.

“Ini ranahnya sudah pidana, polisi berkewajiban turun tangan, beri ketegasan. Geledah kalau butuh barang bukti,” desaknya.

Selain Karaoke MO milik KRS, Jarnas juga meminta THM lain di wilayah Parittiga dan sekitarnya ditutup dan jangan pernah direlokasi kemana pun kecuali ke tengah lautan.

Dikonfirmasi terpisah, seorang warga Gang Rambutan Desa Puput membenarkan Karaoke MO mulai beroperasi normal sejak Jum’at (12/8) malam.

Dia menyayangkan sikap pemilik usaha dan ketidaktegasan Tripika (Camat, Kapolsek dan Danramil) Parittiga.

“Apa harus kami masyarakat awam ini yang ambil tindakan?” sergahnya, Selasa (16/8) sore.

Beberapa hari lalu, kepada salah satu sumber Kompolmas Babel (grup KompolmasTV) KRS mengatakan, kalau tempat usahanya ditutup, dia minta THM lain di wilayah itu juga ditutup.

Soal pencopotan garis polisi di Karaoke MO, KRS menampik tudingan dirinya yang melakukan.

“Itu garisnya petugas yang pasang. Petugas juga yang lepas,” kilahnya santuy.

Hingga berita ini diturunkan, Tripika Parittiga dan pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfirmasi.[kpmb]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

 

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *