Lacur, Pejabat ini Sebut Hasil Pungli E-Warong untuk Suap Polisi

Selain untuk Polres, Pungli sebesar Rp2 ribu terhadap setiap KPM program sosial BPNT tersebut juga diisukan untuk menjatah Kejaksaan dan LSM
Selain untuk Polres, Pungli sebesar Rp2 ribu terhadap setiap KPM program sosial BPNT tersebut juga diisukan untuk menjatah Kejaksaan dan LSM.
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTV — Seorang oknum pejabat Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu menyebut pungutan melalui e-warong diperuntukkan menyuap polisi.

Selain itu, pungutan liar (Pungli) sebesar Rp2 ribu terhadap setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut juga diakui Si Pejabat untuk menjatah Kejaksaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Bacaan Lainnya
Banner 728309
“Waktu itu kami (perwakilan lima pemilik e-warong se-Kecamatan Air Nipis-red) dikumpulkan di e-warong Suka Negeri. Ibu itu (oknum pejabat Dinsos bersinisial L-red) bilang dananya (hasil Pungli-red) untuk jatah Polres, Kejaksaan dan LSM,” ungkap salah satu pemilik e-warong kepada tim investigasi terpadu KompolmasTV, Selasa (12/1/2021) pagi.

Pertemuan tersebut, lanjut dia, digelar sebelum penyerahan BPNT Juli 2020. “Sekitar tanggal 10 sampai 15 gitulah. Pembagian sembako tanggal 15-16. Setor dananya (Pungli-red) sehari setelah pembagian sembako,” bebernya.

Pengakuan sumber ini sama persis dengan pengakuan salah satu KPM BPNT kepada tim investigasi, beberapa minggu sebelumnya.

KPM ini mengaku telah curiga sejak lama, sehingga memotivasi dirinya menguntit setiap tindak-tanduk penyelenggara BPNT di lapangan.

Menurut dia, pungutan terlarang tersebut dikumpulkan melalui pemilik e-warong dari hasil “memainkan” harga sembako yang akan diambil KPM.

Berlimit Rp2 ribu/KPM, dana tersebut dikumpulkan kepada salah satu pemilik e-warong lainnya yang bertindak sebagai koordinator kecamatan.

“Setiap kecamatan beda koordinator. Di Kecamatan Air Nipis, koordinatornya W. Kemudian W menyetorkannya kepada Dinsos (oknum pejabat berinisial L-red),” tandasnya.

Sumber ini juga merinci seluruh nama koordinator kaki-tangan maling rezeki rakyat miskin di setiap kecamatan se-Bengkulu Selatan, sembari menunjukkan bukti transfer uang haram hasil Pungli dimaksud kepada tim.

 

Gonta-ganti Modus

Sepak terjang L meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dari “bisnis” BPNT sejatinya sudah terendus sejak lama.

Media ekstrimis Ronin98 mencatat, kurun Agustus 2019 hingga Juni 2020, Pungli dilancarkan sejumlah oknum TKSK sebesar Rp 1500 per KPM.

Di Kecamatan Air Nipis misalnya, TKSK berinisial AS terjun langsung mengintimidasi para pemilik e-warong agar bersedia menyerahkan pungutan dari sekitar 1.185 KPM.

Rahasia umum di kalangan pemilik e-warong, bahwa AS terang-terangan mengakui duit sepanas neraka jahannam tersebut mengalir kepada dirinya sebesar seribu rupiah, dan Rp500 diserahkan kepada L.

Diduga karena merasa jatah Rp500/KPM kurang memadai, L memborong posisi ini sekaligus menaikkannya menjadi Rp2 ribu/KPM.

 

Saber Pungli

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Seginim IPTU Tamsir Hasan menegaskan, pihaknya sudah mengetahui adanya fitnah suap tersebut dan akan menindaklanjuti.

Dia menyayangkan, pemilik e-warong lebih berani melawan hukum demi memelihara rasa takut dengan L yang sejatinya juga sama sekali tidak kebal hukum. Mestinya mereka segera melapor.

Hingga menjelang berita ini ditayangkan, redaksi belum berhasil menghubungi Kepala Dinsos, L, TKSK dan kroninya untuk meminta klarifikasi temuan tim investigasi ini.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan, sejumlah aktivis LSM dan pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfirmasi.[ak/ars]

Work Hard in Silence, Success be Your Noise

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *