Kasat Reskrim dan Kapolsek Dicopot, Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Korban Tewas

Kasat Reskrim dan Kapolsek Dicopot, diduga terlibat penganiayaan hingga korban tewas
Kasat Reskrim dan Kapolsek Dicopot, diduga terlibat penganiayaan hingga korban tewas. [Foto: Kolase Kapolda Kalbar dan kondisi jenazah korban]
Indonesia Memilih

KEPALA Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ketapang dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Benua Kayong dicopot.

Demikian pula Kepala Unit (Kanit) Reskrim beserta dua anggota Polsek Benua Kayong.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Pencopotan dilakukan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Pipit Rismanto menyusul tewasnya seorang terduga pencurian dengan pemberatan (Curat), Restu Fahreza (22) saat diperiksa polisi.

Kepada para wartawan di Pontianak Pipit menegaskan, kelima oknum anggota polisi tersebut kini sedang diperiksa Propam Polda Kalbar atas dugaan terlibat penganiayaan hingga korban RF tewas.

“Sudah dalam pemeriksaan Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum,” terangnya, Sabtu (27/1/24).

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menambahkan, sesuai perintah Kapolda takkan ada satupun oknum anggota Polri yang melakukan tindak pidana dan/atau melanggar kode etik dibiarkan.

“Semua akan diproses secara hukum dan kode etik Polri,” ujarnya.

Petit mengimbau seluruh masyarakat tidak memposting berita-berita hoaks dan mempercayakan kepada jajaran Polda Kalbar Khususnya untuk menindak tegas para oknum polisi yang melanggar hukum dan kode etik.

“Tidak ada satupun yang akan diberikan ampun jika bersalah. Semua akan kita proses secara hukum serta kode etik,” tandasnya.

Sebelumnya diwartakan, Kapolda Kalbar bertindak cepat menurunkan tim khusus dari Polda Kalbar merespons kematian Restu Fahreza yang diduga akibat penganiayaan saat menjalani pemeriksaan polisi.

Beberapa jam sebelum meninggal dunia, warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang ini ditangkap polisi, Rabu (24/1) jelang malam, atas dugaan Curat yang ditangani Unit Reskrim Polsek Benua Kayong Polres Katapang.

Korban dinyatakan meninggal dunia saat ditangani medis di ruang IGD RSUD dr Agoesdjam Ketapang pada Kamis (25/1) sekitar jam 03.00 WIB.

Jenazah korban diantar polisi ke rumah orang tuanya pada Kamis (25/1) sekitar jam 07.00 WIB, dengan pengakuan korban mengalami sesak napas atau asma.

Saat akan memandikan jenazah, pihak keluarga mendapati luka dan lebam mencurigakan di beberapa bagian tubuh korban.

Keluarga korban menyampaikan protes keras dan menuntut keadilan dari polisi.

[jn/red]

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *