Gempar, Ada Pungli di Pilkades Lubuk Ladung?

Cakades Lubuk Ladung nomor urut 1, Hery Lofti, korban Pungli
Cakades Lubuk Ladung nomor urut 1, Hery Lofti, korban Pungli.
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTVDugaan pungutan liar dalam Pemilihan Kepala Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan ternyata bukan rumor belaka.

Sejak hasil pemungutan suara di desa tersebut memantik sengketa berkepanjangan bersama 16 desa lainnya, kabar tak sedap itu makin santer terdengar.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Bahkan, kali ini salah satu korban pungutan liar (Pungli) dimaksud membuat kesaksian mengejutkan.

“Iya, benar. Tiap calon kepala desa Rp5 juta. Saya yang terakhir bayar ke panitia,” ungkap Hery Lofti kepada KompolmasTV, Kamis (22/7) sore.

Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 1 ini menjelaskan, sekitar sebulan sebelum pemungutan suara digelar, tiga Cakades diajak musyawarah panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) terkait kekurangan dana penyelenggaraan.

Dalam rapat tertutup tersebut terungkap kekurangan dana sekitar Rp 30 juta. Untuk menanggulanginya, diputuskan setiap Cakades menyumbang Rp5 juta, ditambah sumber-sumber lain.

“Saat itu semua Cakades sepakat, dan panitia minta ini tidak diekspos ke luar forum rapat. Tapi berikutnya malah dijadikan ‘black campaign’ terhadap diri saya karena telat membayar,” keluhnya.

Hery mengaku, dirinya butuh waktu belasan hari mengumpulkan dana segitu. Namun tetap saja disiarkan —di tengah kalangan calon pemilih— tidak royal dengan hajatan desa.

“Saya sudah sampaikan sekilas tentang hal ini kepada bupati, dan beliau marah,” pungkasnya.

Informasi terhimpun KompolmasTV, Pilkades Lubuk Ladung diikuti tiga Cakades, yakni :

  1. Hery Lofti, memperoleh 310 suara.
  2. Natin, mendapatkan 314 suara.
  3. Nopandariso, meraup 235 suara.

Total daftar pemilih tetap (DPT) 1110, dengan 962 orang menggunakan hak pilih, tersebar pada tiga tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, ada pula 39 pemilih tambahan, sembilan di antaranya ditolak panitia sehingga kehilangan hak pilih.

Saat penghitungan suara, terdapat 103 lembar surat suara rusak dengan rincian :

  • TPS 1 = 45 surat suara dibatalkan/rusak, umumnya karena tanda coblos ganda simetris.
  • TPS 2 = 56 surat suara dibatalkan/rusak, umumnya karena tanda coblos ganda simetris.
  • TPS 3 = 2 surat suara dibatalkan karena dicoblos lebih satu kali. Suarat suara bertanda coblos ganda simetris disahkan.

Temuan mencurigakan lainnya, hanya beberapa hari menjelang pemungutan suara seorang panitia desa mengundurkan diri.

Empat perangkat desa diterjunkan sebagai penggantinya, tapi diduga tanpa mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Sayangnya, Ketua Panitia Pilkades Lubuk Ladung, Helki, saat akan dikonfirmasi terkait dugaan Pungli dan sederetan indikasi kecurangan Pilkades ini, Jum’at (23/7) siang, sedang tidak berada di tempat.

Hingga menjelang berita ini diterbitkan, Ketua BPD, Camat Kedurang Ilir, Kapolsek Kedurang dan pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfirmasi.[tim]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *