Dibahas Hari Ini, 17 Desa Tunggu Keputusan Pemungutan Suara Ulang

Segenap Cakades penggugat menemui Kepala Dinas PMD guna mempertanyakan tindaklanjut pengaduan mereka, Senin siang
Segenap Cakades penggugat menemui Kepala Dinas PMD guna mempertanyakan tindaklanjut pengaduan mereka, Senin (19/7) siang.
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTV — Penghujung sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bengkulu Selatan bakal ditentukan melalui rapat koordinasi panitia kabupaten di sekretariat daerah.

Menurut kabar beredar, rapat dimaksud bakal digelar hari ini, Kamis (22/7), melibatkan semua unsur panitia kabupaten.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Sementara itu, 17 Calon Kepala Desa (Cakades) penggugat —semula mendesak penghitungan ulang surat suara— kini mengarahkan harapannya pada pemungutan suara ulang.

“Sejak awal kita sepakat dengan panitia (penyelesaian sengketa sesuai regulasi-red), jadi ini harus dilakukan pemungutan suara ulang agar adil bagi semua calon,” ujar Ujang Imron SE, Kamis (22/7) pagi.

Cakades nomor urut 3 Dusun Tengah Kecamatan Seginim ini menilai, kerusakan surat suara dengan jumlah fantastis pada hampir seluruh desa penyelenggara lebih disebabkan panitia mengabaikan sosialisasi.

“Kalau panitia keberatan disebut kecurangan, berarti ini kelalaian, dan ada yang dirugikan. Kami minta pemungutan suara diulang,” timpalnya sembari diamini penggugat dari desa lainnya.

Cakades Penandingan Kecamatan Air Nipis, Harmadi, mengutarakan senada. Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bengkulu Selatan Nomor 44 tahun 2018, bupati harus memutuskan sengketa ini dalam 30 hari sejak laporan diterima.

Hingga menjelang berita ini diterbitkan, rapat dimaksud tengah berlangsung. Masing-masing pihak terlihat tengah beradu argumen guna mencapai mufakat.[syt]

 

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *