Catut Nama PLN, Oknum Aparatur Kampung Pungut Biaya Perbaikan Gardu Induk?

Catut nama PLN, oknum aparatur kampung pungut biaya perbaikan gardu induk
Catut nama PLN, oknum aparatur kampung pungut biaya perbaikan gardu induk?
Indonesia Memilih

KABAR Aksi nekat oknum aparatur kampung pungut biaya liar perbaikan gardu induk milik PT PLN Persero di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, bikin geger.

Pihak PT PLN Persero sendiri, dalam keterangannya kepada wawainews.id, membantah pungutan kepada masyarakat itu atas persetujuan atau kehendak BUMN tersebut.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Dugaan pungutan liar (Pungli) itu pun akhirnya memantik reaksi keras para pegiat anti korupsi.

Termasuk Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Lampung Tengah yang bakal menyeret persoalan tersebut ke ranah hukum.

LKPK Lampung Tengah menilai, pungutan Rp150 ribu kepada segenap warga Kampung Bandar Putih Tua, Kecamatan Anak Ratu Aji, terindikasi kuat adalah Pungli.

“Perbaikan gardu di Dusun Karangsio memang atas pengajuan warga sebagai pelanggan PLN, tapi itu kan tanggung jawab pihak PLN,” kata Ketua LKPK Lampung Tengah, Firdaus JA, Senin (24/10) siang.

Menurut dia, LKPK telah mendengar penjelasan PLN soal pemasangan tiang, perbaikan instalasi kabel luar gedung hingga gardu tidak memungut biaya dari pelanggan.

Tapi dalam prakteknya, ungkap Firdaus, pihaknya mendapat laporan warga dipungut biaya oleh oknum aparatur kampung yang tak jelas peruntukannya.

“Dalih perbaikan tegangan? Itu kan jelas disampaikan PLN bahwa perbaikan jaringan di wilayah itu gratis, tanggung jawab pihak PLN,” tandasnya.

Firdaus meminta Camat Anak Ratu Aji tidak tinggal diam, sebab kalau benar Pungli itu terjadi berarti ada masyarakatnya yang sedang menderita kerugian.

Selanjutnya dia berharap aparat penegak hukum (APH) menyelidiki dugaan dimaksud, jangan biarkan oknum aparatur kampung sewenang-wenang.

“Kita akan segera laporkan (kepada APH-red). Dan setelah itu tolong segera ditindaklanjuti,” desaknya.

Sementara itu, Kepala Rayon PT PLN Persero Bumi Abung, Lukas menegaskan perbaikan tegangan pada gardu di Kampung Bandar Putih adalah tanggungjawab pihaknya.

“Saya pastikan bahwa PLN tidak pernah memungut apalagi memerintah tarikan kepada warga untuk penambahan tegangan pada gardu induk di salah satu dusun pada Kampung Bandar Putih,” ujarnya, dikuti dari wawainews.id, Kamis (20/10) lalu.

Lukas menduga, nama PLN dicatut oknum aparatur kampung setempat untuk melakukan Pungli terkait perbaikan tegangan yang dilaksanakan.

Dia membenarkan, perbaikan itu berawal dari usulan warga. Setelah survei dan diusulkan ke atasan, pihaknya melaksanakan perbaikan dengan biaya PLN.

“Usulan itu diterima dan karena memang membutuhkan perbaikan,” jelas Lukas sembari menekankan kembali bahwa pihak PLN tidak ada kaitan dengan dugaan Pungli dimaksud.

Hingga berita ini diturunkan, oknum aparat kampung dimaksud dan pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfirmaasi.[tm/iq]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *