Gas Elpiji Bersubsidi Tembus Harga Rp35 Ribu, Masyarakat Miskin Desak Pangkalan Ditindak Tegas

Harga gas elpiji bersubsidi tembus Rp35 ribu, masyarakat miskin desak pangkalan disidak
Harga gas elpiji bersubsidi tembus Rp35 ribu, masyarakat miskin desak pangkalan disidak dan ditindak tegas.
Indonesia Memilih

HARGA Gas elpiji 3 kilogram di Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tembus Rp35 ribu per tabung.

Kelangkaan gas bersubsidi kurun beberapa pekan terakhir, diduga sebagai penyebab meroketnya harga melampaui harga eceran tertinggi (HET).

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Menduga ada ketidakberesan di tingkat pangkalan, segenap masyarakat miskin di wilayah itu mendesak pihak berwenang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan menindak tegas.

PT Inti Putri selaku agen elpiji 3 Kg di wilayah itu mengonfirmasi, keterlambatan distribusi karena bertepatan hari libur (tanggal merah).

“Hari ini lima mobil sudah disiapkan untuk diantar ke pangkalan di Parittiga. Kalau dari kita sudah sesuai jadwal,” kata Ariansa, Jum’at (21/7/2023).

Pengurus Koperasi Koppuma, Ridwan, selaku penyalur mengungkapkan senada. Dia mengklaim telah menyalurkan gas elpiji 3 Kg sesuai prosedur.

“Tiga mobil masuk ke Parittiga. 560 tabung per mobil (total 1680 tabung-red),” ringkasnya.

Penelusuran Kompolmas Babel kemudian berlanjut ke kalangan emak-emak pembeli gas elpiji bersubsidi untuk masyarakat miskin tersebut.

Selain mengonfirmasi ulang soal kelangkaan, mereka juga mengeluhkan gas elpiji yang ada di tingkat pengecer sekarang berharga selangit, yakni Rp35 ribu per tabung.

Pihak pengecer sendiri mengaku memperoleh elpiji itu dari Desa Rukam, karena pangkalan di wilayah sendiri (Parittiga) hanya menyalurkan paling banyak 50 tabung.

“Harganya sampai Rp35 ribu karena saya beli jauh (ongkos angkut ditanggung sendiri-red),” ungkap salah satu pemilik warung penegcer.

“Kalau pangkalan di Parittiga ini yang dibagikan paling banyak 50 tabung. Sisanya apa entah kemana,” sesal sumber ini.

Bersama beberapa warga sekitar, pedagang di Desa Puput ini meminta pihak berwenang di Kabupaten Bangka Barat segera bergerak melakukan Sidak.

Kalau dugaan soal pangkalan nakal terbukti, mereka meminta diberi tindakan tegas, di antaranya pencabutan izin hingga mempidanakan semua pihak terlibat tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini ditayangkan, meminta konfirmasi pihak-pihak berkompeten lainnya masih terus diupayakan. [bn]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *