Duh! 25 Oknum Jaksa Tersandung Hukum

Duh! 25 oknum jaksa tersandung hukum
Duh! 25 oknum jaksa tersandung hukum. [Foto: ilustrasi]
Indonesia Memilih

SEBANYAK 25 oknum jaksa atau pegawai tersandung persoalan hukum dan harus menanggung konsekuensi.

Pasalnya, Tim Pam Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan RI mendapati ke-25 orang tersebut terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Dr Ketut Sumedana menjelaskan, dugaan penyalahgunaan wewenang itu terjadi dalam tahun 2022.

“Tim SDO sudah melakukan pengamanan terhadap 25 orang jaksa atau pegawai (kejaksaan-red) yang terindikasi,” ungkapnya di Jakarta, Minggu (1/1).

Ketut merinci, penyalahgunaan kewenangan dimaksud meliputi :

  • 9 orang terindikasi dalam pemerasan.
  • 11 orang terindikasi dalam intervensi proyek.
  • 2 orang terindikasi dalam jaksa gadungan.
  • 1 orang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum.
  • 1 orang terindikasi dalam penjualan barang bukti.
  • 1 orang terindikasi dalam benturan kepentingan.

Ketut menambahkan, sepanjang Januari hingga Desember 2022 telah dilaksanakan 259 kegiatan cegah tangkal. Terdiri dari 222 cegah baru, 32 cegah perpanjangan, dan lima cabut cegah.

Demi menjaga kepercayaan pemerintah pusat dan daerah kepada Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin sering kali mengimbau jajarannya bekerja profesional dan penuh integritas.

Dia juga menekankan jajaran Kejaksaan di daerah turut membantu pengendalian inflasi di daerah mengingat kondisi ekonomi global tahun 2023 diprediksi tidak stabil.[hra]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *