Dorong Implementasi Kurikulum Merdeka, Guru PAUD 3 Kecamatan Ikuti Diklat

Dorong implementasi Kurikulum Merdeka, guru PAUD 3 kecamatan ikuti Diklat
Dorong implementasi Kurikulum Merdeka, guru PAUD 3 kecamatan ikuti Diklat.
Indonesia Memilih

MENDORONG Pemahaman dalam implementasi Kurikulum Merdeka, ratusan guru PAUD dan TK se-Kecamatan Parittiga, Jebus dan Kelapa ikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) selama tiga hari berturut-turut.

Diklat hasil kerjasama Sampara SPd, Asmawati SPd, Savira SPd, serta Penilik PAUD Kunang Gunadi SPd itu dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Barat, Drs Rukiman MSi didampingi Korwil/Kepala UPT Kecamatan Parittiga, Nisfuwati SPd SD, Senin (22/8).

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Menyukseskan program diklat, penyelenggara juga menhadirkan Sundari SPd AUD, Juariningsih SPd MM dan Ahmad Mushollin MPd sebagai narasumber.

Sebagai tuan rumah, Kecamatan Parittiga mengikutsertakan 160 orang guru PAUD, disusul Jebus dan Kelapa yang mengutus puluhan peserta.

“Materi Kurikulum Merdeka PAUD bertujuan mencapai pendidikan berkualitas sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 958 Tahun 2020 tentang Capaian Pembelajaran PAUD,” ungkap Rukiman saat membuka Diklat, Senin (22/8).

Dia menjelaskan, capaian pembelajan itu diatur Kepala Badan Standar Kurikulum dan Assesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022 untuk PAUD.

“Materi pembelajan kurikulum ‘Merdeka Mengajar Merdeka Belajar’ yang disampaikan para narasumber secara rinci akan dapat memudahkan pemahaman para peserta Diklat untuk implementasinya nanti di PAUD masing-masing,” tuturnya.

Lebih jauh, para peserta juga dapat mengetahui struktur Kurikulum Merdeka disertai penjelasan rinci, kegiatan intrakurikuler, proyek penguatan profil pelajar Pancasila, capaian pembelajan dan materi lainya.

“Semoga ilmu yang dibagikan kepada pendidik PAUD dan TK ini bisa membantu para pendidik lebih memahami dasar dan inti kurikulum yang baru ini,” harapnya.

Kurikulum Merdeka baru diterapkan pemerintah pusat pada tahun ajaran 2022/2023. Beberapa daerah, termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), masih berupaya mendorong kesamaan persepsi tenaga pendidikan agar implementasinya seragam dan tidak keliru.[iq]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

 

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *