Diputuskan Besok, Gugatan Pilkades Bakal Berlanjut ke PTUN?

Audiensi salah satu kelompok penggugat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, di ruang Komisi I, Senin pagi
Audiensi salah satu kelompok penggugat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, di ruang Komisi I, Senin pagi.
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTV Tarik-ulur sengketa hasil pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak bakal diputuskan besok, melalui rapat di Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sebanyak 16 Calon Kepala Desa (Cakades) mengajukan keberatan hasil perhitungan suara karena lubang ganda sejajar. Sebagian mendesak surat suara tersebut dibatalkan, sebagian lainnya minta disahkan.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Hampir bisa dipastikan, apapun keputusan diambil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) besok, terdapat satu kelompok penggugat dikecewakan.

Hal demikian terungkap dalam audiensi salah satu kelompok penggugat —meminta disahkan— dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, di ruang Komisi I, Senin (12/7) kemarin.

Secara umum, audiensi ini membahas seputar kondisi lipatan surat suara dan sosialissasi menjelang pemungutan suara yang tidak dilakukan panitia.

Ketua Komisi I, Drs Yurdan Nil mengaku belum bisa memastikan keputusan yang bakal diambil pihaknya untuk disampaikan dalam forum rapat bersama Pemkab Bengkulu Selatan.

Sementara Wakil Ketua Komisi I, Nissan Deni Purnama SIP menyarankan para penggugat melanjutkan tuntutannya berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kalau keputusan di tingkat pemerintah daerah tidak memuaskan.

Informasi terhimpun KompolmasTV, rapat pembahasan keberatan 16 Cakades akan digelar Dinas PMD di ruang rapat Setda mulai jam 09.00 WIB.

Diikuti bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, asisten I, Kabag Hukum Setda, Kepala BPBD, Kasatpol PP, Ketua DPRD, Kajari, Dandim 0408, Kapolres Bengkulu Selatan, dan panitia Pilkades.[syt]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *