Dipanggil KPK, Ketua Umum Kadin Mangkir

Dipanggil KPK, Ketua Umum Kadin mangkir
Dipanggil KPK, Ketua Umum Kadin mangkir.
Indonesia Memilih

KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Selain Arsjad, saksi lainnya yaitu Juliani Arinardi, Marketing PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group, juga tidak memenuhi panggilan KPK.

“Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang,” kata Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/12).

Dia menjelaskan, semula pada agenda pemeriksaan itu KPK akan menggali keterangan Manajemen The Groove Epicentrum, Ita Sari Mutiana S Abas alias Sesil, unutk mendalami dugaan penggunaan uang oleh Lukas Enembe.

“Didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan aliran penggunaan dana oleh tersangka Lukas Enembe,” papar Ali.

Diwartakan, Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek bersumber APBD Provinsi Papua.

Sebelumnya, KPK telah mendalami dugaan aliran penggunaan dana oleh Lukas Enembe kepada dua orang dari pihak swasta.

Mereka adalah Suminta dan Mala Riany Wattimena. Keduanya diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (12/12).

Hingga berita ini dipublikaiskan, upaya mengonfirmasi dua aksi tersebut serta pihak-pihak berkompeten lainnya masih dilakukan.[pi/hra]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *