SEORANG Pencuri gabah, Her (26) tak berkutik saat dibekuk Tim Totaici Satuan Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Jum’at, 23 September 2022 siang.
Tersangka pencurian lima karung gabah di tempat penggilingan padi Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim ini ditangkap saat berada di rumahnya, Desa Lubuk Sirih, Manna, Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi mengatakan aksi pencurian diimaksud terjadi pada 17 April 2019 silam.
“Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/84/V/2019/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU, tanggal 17 April 2019. Buron selama 3,5 tahun,” ungkapnya, Jum’at (23/9) sore.
Dijelaskan, korban pencurian adalah pemilik mesin penggilingan padi bernama Rudi Hartono (37) yang tinggal masih satu desa dengan Her.
Kala itu, kata Sarmadi, Rudi Hartono meninggalkan tempat penggilingan padi miliknya dan pulang ke rumahnya sekitar jam 02.30 WIB.
Tiga jam kemudian, dia kembali lagi ke tempat tersebut dan melihat pintu pagar terbuka, kuncinya dirusak.
Tiba di dalam, Rudi melihat gabah berceceran di lantai, kemudian dia menyadari lima karung padi seberat 300 kilogram hilang.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta dan melaporkan kejadian itu kepada polisi,” paparnya.
Kini, Her sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.[cen]
Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV