Blunder, Pro-Kontra KIP Picu Gaduh Dana Bantuan Nelayan

Blunder, pro-kontra KIP PT Timah Tbk picu gaduh pembagian dana bantuan nelayan
Blunder, pro-kontra KIP PT Timah Tbk picu gaduh pembagian dana bantuan nelayan.
Indonesia Memilih

BANGKA BARAT, KompomasTVGaduh nelayan Desa Kapit, Parittiga, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, makin runcing dan berpeluang memasuki babak baru ke ranah hukum.

Pro-kontra terhadap operasi kapal isap produksi (KIP) milik mitra PT Timah Tbk di perairan Kelabat Dalam disusul penyaluran dana bantuan nelayan terdampak disinyalir sebagai pemicunya.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Informasi terhimpun Kompolmas Babel, masyarakat Desa Kapit yang berprofesi sebagai nelayan semula berjumlah 32 orang, dua di antaranya meninggal dunia pasca pendataan beberapa waktu lalu.

Beroperasinya KIP milik mitra PT Timah Tbk di perairan Teluk Kelabat Dalam —sebelumnya merupakan wilayah tangkap nelayan— diduga berdampak pada pendapatan nelayan, sehingga 12 nelayan bersikap kontra KIP.

Sekian waktu berlalu, PT Timah Tbk menyalurkan bantuan sosial (CSR) kepada para nelayan terdampak. Namun saat itu yang masuk dalam daftar penerima manfaat hanya 18 orang di luar kalangan nelayan kontra KIP.

Ketua kelompok nelayan setempat, Wasopi tidak menampik bahwa nelayan di Desa Kapit berjumlah 30 orang, tapi 12 di antaranya dinyatakan tidak aktif lagi.

Sehingga dinilai tidak berhak menerima dana bantuan pihak ketiga, karena nelayan aktif yang terdampak konkretnya hanya 18 orang.

Sementara itu, salah satu nelayan setempat, Mansyur menyayangkan dana bantuan pihak ketiga untuk nelayan yang semestinya dibagi merata kepada 30 penerima manfaat justru hanya mengakomodir 18 orang.

Dia bersama 11 rekan lainnya merasa dimarginalkan dan terampas haknya akibat dianggap oleh ketua kelompok nelayan setempat sebagai nelayan tidak aktif.

Namun, 12 nelayan korban marginalisasi tersebut masih menunda niat mereka membawa persoalan dimaksud ke ranah hukum, meski telah bersama-sama mendatangi Mapolsek Jebus pada Jum’at, 28 Januari 2022 lalu.

Empat hari sebelumnya, ke-12 nelayan tersebut menyatakan diri sebagai nelayan aktif, dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) dan palat tangkap.

Mereka menyesalkan arogansi ketua kelompok nelayan setempat yang ditunjukkan dengan ketidakadilan dalam pembagian dana bantuan pihak ketiga.

Terpisah, Penjabat Kepala Desa Kapit Samsul menegaskan, sejatinya pembagian dana bantuan pihak ketiga kepada para nelayan itu tidak banyak melibatkan pemerintah desa.

Dia mengaku lebih banyak mengamati perkembangan situasi dibanding terlibat langsung. Kegaduhan antar sesama nelayan itu, kata Samsul, bermula perbedaan pandangan soal KIP di perairan Kelabat.

Sebagian nelayan mendukung alias pro terhadap aktifitas penambangan timah tersebut, tapi sebagian lainnya bertolak belakang. Ini menyebabkan perpecahan sesama nelayan terdampak.

“Untuk yang pro KIP, direkomendasikan oleh ketua nelayan setempat mendapat dana bantuan dari KIP PT Timah Tbk melalui sebuah forum,” paparnya.

Samsul berpendapat, Forum KIP lah yang seharusnya turut menengahi kegaduhan nelayan yang kini terjadi. Sebab sebelumnya pihak forum bersama ketua nelayan setempat pernah mengumpulkan data administrasi nelayan.

Yakni berupa KK, KTP dan KTA nelayan. Sedangkan 12 nelayan sengaja tidak diambil datanya karena dinilai tidak aktif lagi sebagai nelayan.

Bersama seluruh perangkat desa, Samsul bersedia menjadi mediator jika kedua belah pihak sepakat dimediasi agar memperoleh titik temu.

“Kalau dibutuhkan, saya siap menjadi mediator. Saya ingin kedua belah pihak bisa duduk satu meja menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.[rv/iq]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *