TO Bernyanyi, Bandar Sabu Disergap Hantu di Kebun Sawit

TO bernyanyi, bandar sabu disergap hantu di kebun sawit
TO bernyanyi, bandar sabu disergap hantu di kebun sawit.
Indonesia Memilih

SEORANG Bandar sabu disergap Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba di jalan kebun sawit, Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.

Tertangkapnya pria berinisial PA (28) itu berkat TO bernyanyi merdu saat diperiksa penyidik. TO sudah ditangkap terlebih dahulu dan kini sudah ditemani PA di balik jeruji besi.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kapolres Bangka Barat Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah menegaskan, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dijelaskan, PA adalah warga Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat yang disergap Tim Hantu di jalan kebun sawit plasma RT 01, Dusun 1, Desa Tempilang, sekitar jam 19:00 WIB.

Dia kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu siap edar seberat 1,70 gram yang dikemas dalam enam paket plastik kecil.

“Saat digeledah, ditemukan enam paket plastik klip bening berisi butiran kristal putih diduga sabu dan satu kaca pirek dalam bungkus rokok Sampoerna Mild,” ungkapnya pada konferensi pers di Mapolres, Senin (15/8) pagi.

PA mengakui barang haram itu miliknya. Menyusul TO, PA digelandang kemudian dikandangkan di sel Polres Bangka Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

“Selain dua barang bukti tadi, kami juga menyita sebuah telepon seluler android milik tersangka PA,” kata Eddy.

Polres Bangka Barat, tekan dia, akan terus mengungkap segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, mulai penyuluhan untuk pencegahan hingga penindakan bagi yang tidak mengundahkan.

“Kita akan terus kerja keras menyosialisasikan bahaya narkoba agar Kabupaten Bangka Barat bersih dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.[iq]

 

 

Ulasan selengkapnya di Google Berita KompolmasTV

 

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *