Sultan Banget, Bupati Ditampar Wabup?

Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTV Terpuruk dalam PPKM level 3 diduga telah membuat mayoritas masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu jengah.

Pasalnya, regulasi larangan menggelar hajatan atau resepsi di daerah tersebut karena bisa menimbulkan kerumunan pun nyaris tak sanggup diindahkan lagi.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Tak ayal lagi, PPKM level 3 di Negeri Sekundang Setungguan yang sejatinya berjalan relatif mulus harus diwarnai insiden ‘baku tempeleng’ antar duet kepala daerah.

Ini dipertontonkan saat Wakil Bupati H Rifa’i Tajudin mencegah Tim Gakkum Satgas Covid-19 membongkar tenda resepsi di kediaman warga Kelurahan Kayu Kunyit, Kecamatan Manna.

Disinyalir, saat itu Wabup sedang berlawanan arah dengan Tim Gakkum yang tengah menegakkan amanah termaktub dalam Surat Edaran Bupati Nomor 360/179/COVID-19/IV/2021.

Demikian dipaparkan Ketua DPC IMO-Indonesia Kabupaten Bengkulu Selatan, Ahmad Sulaiman, dalam sebuah diskusi internal organisasi perusahaan pers tersebut.

“Insiden ini sangat kita sayangkan, seolah sedang terjadi sesuatu di antara mereka berdua. Apalagi videonya sampai viral di luar sana, bikin malu saja,” ujarnya, Minggu (5/9) lalu.

Sulaiman menilai, aksi heroik Wabup Rifa’i adalah tamparan keras kepada Bupati Gusnan yang tengah kaku menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021.

Tindakan Rifa’i demikian, memperoleh aplaus sebagian kalangan, sekaligus memicu kebingungan kalangan masyarakat lainnya.

Beberapa jam kemudian, Rifa’i mencoba mengoreksi tindakannya dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor 360/207/COVID-19/2021, bertanggal 3 September 2021, ditandatangani dirinya sendiri selaku Wakil Ketua II Satgas Penanganan Covid-19 Bengkulu Selatan.

Tapi, kata Sulaiman, situasi di lapangan berkata lain. Suasana resepsi di Kelurahan Kayu Kunyit dan di Desa Selali terpantau masih tidak mengindahkan SE 360/179/COVID-19/IV/2021.

Terbukti masih ada potensi kerumunan, kapasitas melebihi 50 orang, masih ada penyambut tamu dan meja hidangan prasmanan.

“Tentu banyak masyarakat menganggap ada pilih kasih dalam PPKM ini. Apalagi saya dengar sebelumnya (insiden Kayu Kunyit-red) Wabup sempat keluarkan surat sakti,” sesalnya.

Owner media online TribunSelatan.com itu juga mempertanyakan limit tiga hari dalam surat pemberitahuan dimaksud.

“Kenapa cuma tiga hari? Apa lebih pentingnya tiga hari itu dibanding sekian ratus hari yang sudah kita korbankan selama pandemi ini?” Irwan Mursidi menimpali.

Sekretaris DPC IMO-Indonesia ini meminta Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Selatan, khususnya bupati dan wakil bupati bisa satu suara, agar tidak memantik kecemburuan masyarakat.

Bupati dan wakil bupati wajib menjelaskan kepada masyarakatnya secara terang-benderang tolak ukur yang digunakan untuk menentukan level-level PPKM.

“Pers yang menyaksikan dan aktif memberitakan saja sampai bingung, apalagi pembaca-pembacanya. Apa sebaiknya kita boikot saja pemberitaan Covid-19 ini, biar Satgas sibuk sosialisasi sendiri?” selorohnya kepada para peserta diskusi.

Hingga menjelang berita ini dipublish, Kabupaten Bengkulu Selatan masih berada pada PPKM level 3.

Pelantikan kepala desa yang semula akan digelar kolektif di Balai Sekundang, terpaksa dipisah di enam lokasi, dimulai Rabu (8/9) besok.[ser]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *