Publikasi Restorative Justice, Wujud Keterbukaan Penyidikan

Publikasi restorative justice, wujud keterbukaan penyidikan
Publikasi restorative justice, wujud keterbukaan penyidikan.
Indonesia Memilih

KETERBUKAAN Informasi publik menjadi keniscayaan, merupakan amanat undang undang untuk pemenuhan hak publik memperoleh informasi akurat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Termasuk dalam proses penegakan hukum, keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Dalam hal ini, restorative justice atau keadilan restoratif yang dipublikasikan juga merupakan salah satu wujud keterbukaan dalam penyidikan.

Demikian diutarakan Ps Paur Penmas Sie Humas Polres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Aipda Sri Iwan Alazhar seizin Kapolres AKBP Catur Prasetiyo SIK saat menghadir prosesi penanganan kasus penggelapan dalam jabatan melalui keadilan restoratif di kantor Sat Polair, Kamis (2/3).

“Restorative justice adalah pendekatan dalam penegakan hukum yang fokus pada memperbaiki hubungan antara pelaku kejahatan, korban, dan masyarakat, dan mengurangi dampak negatif dari tindakan kriminal,” jelasnya.

Dalam proses restorative justice, kata Iwan, pelaku kejahatan bertanggung jawab atas tindakannya dalam bentuk meminta maaf kepada korban dan masyarakat yang terkena dampak.

“Kemudian memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh kejahatan tersebut,” timpalnya.

Keterbukaan dalam penyidikan, lanjut Iwan, adalah prinsip hukum yang menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui informasi tentang kasus sedang ditangani lembaga penegak hukum, khususnya kepolisian.

“Publikasi ini juga dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum, di samping menunjukkan bahwa kepolisian mengambil tindakan mengatasi kejahatan dengan memperbaiki hubungan antara pelaku kejahatan, korban, dan masyarakat,” simpulnya.[iq]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *