LAMPUNG TENGAH, KompolmasTV — Sebuah proyek siluman dipergoki langgar ketentuan teknis pengerjaan di Dusun 3, Desa Rekso Binangun, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) menyebut proyek pembuatan saluran irigasi tersier itu siluman karena tidak ada plang informasi proyek terpasang, sehingga sulit diidentifikasi asal-usul dan pemiliknya.
Berdasarkan pengecekan langsung di lokasi proyek, L-KPK menemukan beberapa indikasi janggal yang mengarah pada dugaan pelanggaran ketentuan teknis pengerjaan, yakni ketebalan dinding dan lantai hanya 5 cm dan menggunakan besi 5.
Sementara menurut ketentuan teknis ketebalan lantai 20 cm dan ketebalan dinding 10 cm, ukuran besi juga semestiya menggunakan besi 8.
L-KPK menyimpulkan, saluran irigasi sepanjang 276 meter tersebut dikerjakan asal-asalan, takkan bertahan lama, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami tidak tau ketentuan teknis pekerjaan ini. Kami kerja menurut arahan pelaksana proyek,” kata kepala rombongan pekerja, Agus, saat dikonfrimasi KompolmasTV, Jum’at (24/12) siang.
Ungkapan senada diungkapkan rekan-rekan Agus —mayoritas berasal dari Pekalongan, Lampung Timur.
Mereka mengaku hanya diupah Rp100 ribu per hari dan menuruti semua arahan pelaksana. Kendati demikian, mereka tidak bersedia menyebut identitas pihak yang menyuruh bekerja di tempat itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana masih misterius dan upaya mengonfirmasi pihak-pihak berkompeten masih terus diupayakan.[iq]