Dianiaya Paman, Anak di Bawah Umur Lapor Polisi

Bocah laki-laki berusia 14 tahun menyeret pamannya sendiri ke ranah hukum karena telah menganiaya dirinya hingga lebam di wajah dan sesak
Bocah laki-laki berusia 14 tahun menyeret pamannya sendiri ke ranah hukum karena telah menganiaya dirinya hingga lebam di wajah dan sesak.
Indonesia Memilih

LAMPUNG TENGAH, KompolmasTVSeorang bocah laki-laki berusia 14 tahun menyeret pamannya sendiri ke ranah hukum karena telah menganiaya dirinya hingga lebam di wajah dan sesak.

Penganiayaan anak di bawah umur tersebut terjadi di rumah korban, Desa Gaya Baru II, Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Jum’at (24/12) sekitar jam 20.05 WIB.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Ayah kandung korban, Wahyu menjelaskan anaknya ditampar dua kali tepat dibagian wajah, plus satu pukulan di dada.

Korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya di rumah kakeknya di Gaya Baru II. Sementara Wahyu selaku ayah kandung korban tinggal di Gaya Baru VIII.

Wahyu bercerita, menjelang dianiaya, korban baru pulang dari main sekitar jam 20.05 WIB. Sesampai di pintu belakang rumah, korban menyenggol batako sehingga ember berisi air tumpah ke lantai.

Pelaku menghampiri dan langsung melayangkan telapak tangannya ke wajah dan dada korban. Ayah tiri korban coba melerai, sehingga korban berkesempatan kabur ke rumah Wahyu mengendarai sepeda motor.

“Melihat kondisinya, langsung saya bawa ke Puskesmas untuk visum dan berobat,” papar Wahyu, Jum’at (24/12) malam.

Dia memastikan kasus penganiayaan anak di bawah umur ini berlanjut ke ranah hukum positif. “Besok pagi saya dampingi anak ini melapor ke Polsek Seputih Surabaya,” ujar Wahyu.

“Beruntung tadai ada yang selamatkan (ayah tiri-red). Kalau tidak, entah sudah jadi apa saya,” timpal korban sembari meringis menahan sakit di pelipis kanan dan sesak di dada.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku, saksi mata dan pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfirmasi.[iq]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *