LAMPUNG TIMUR, KompolmasTV — Polisi akhirnya bebaskan Wilson Lalengke setelah ditangkap dan ditahan Polres Lampung Timur Polda Lampung sejak Sabtu siang, 12 Maret 2022 lalu.
Kabar dibebaskannya Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu dari sel tahanan Polres Lampung Timur Polda Lampung disambut sukacita segenap pegiat pers tanah air.
Wilson Lalengke dibebaskan beberapa saat setelah dirinya bersama Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution SH SIK MH menggelar konferensi pers di Mapolres, Senin (14/3).
Informasi terhimpun Kompolmas Lampung, Wilson Lalengke meninggalkan wilayah hukum Polda Lampung menuju Jakarta menggunakan transportasi darat.
Disambut hangat para anggota PPWI dan segenap kolega di Pelabuhan Merak, Banten, pada Senin (14/3) sore.
Pembebasan tersebut setelah Wilson Lalengke menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya membuat onar saat menyambangi Mapolres Lampung Timur beberapa hari lalu.
Permintaan maaf ditujukan kepada masyarakat adat Lampung Timur dan institusi Polri, khususnya Polres Lampung Timur Polda Lampung.
Melalui proses mediasi, para pihak sepakat kegaduhan dalam beberapa hari terakhir adalah bentuk kesalahpahaman dan bersedia diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski demikian, belum diketahui pasti soal nasib dua anggota PPWI lainnya yang turut diamankan polisi bersama Wilson Lalengke dan sempat ditetapkan sebagai tersangka perobohan papan bunga.[iq]