BREAKING NEWS, Menteri IF Ditangkap Polisi

BREAKING NEWS, Menteri IF ditangkap polisi
BREAKING NEWS, Menteri IF ditangkap polisi.
Indonesia Memilih

SEORANG Menteri berinisial IF akhirnya ditangkap polisi saat berada di Lampung, Rabu, 10 Agustus 2022 lalu.

IF diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang berupa penempatan dan pengaburan asal-usul hasil kejahatan.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, saat ditangkap IF menjabat sebagai Menteri Penerimaan Zakat Ormas Khilafatul Muslimin.

“Penangkapan IF adalah hasil pengembangan pemeriksaan dirinya sebagai saksi di Polda Lampung,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/8) kemarin.

Usai diperiksa di Mapolda Lampung, Rabu (10/8) sekitar jam 17.30 WIB IF diserahi surat penangkapan dan langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

Sesuai jabatannya, Zulpan menjelaskan, IF berperan mengumpulkan zakat yang akan digunakan Khilafatul Muslimin melaksanakan kegiatan bertantangan Pancasila.

Akibat perbuatnnya, IF dijerat Pasal 59 Ayat (4) huruf c juncto Pasal 82 A Ayat (2) Undang Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Serta Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2), dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Taahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Atau Pasal 3, PAsal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 juncto Pasal 2 Ayat (1) huruf z UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.[hra]

 

 

Ulasan selengkapnya di Google Berita KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *