Pemilu 2024 Diundur, Mellaz: KPU Tidak dalam Posisi Mengomentari

Pemilu 2024 diundur, Mellaz KPU tidak dalam posisi mengomentari
Pemilu 2024 diundur, Mellaz: KPU tidak dalam posisi mengomentari.
Indonesia Memilih

WACANA Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diundur sempat mengemuka pasca putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan Bawaslu terhadap gugatan Partai Prima, beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal ini, Anggota KPU Pusat August Mellaz menegaskan, KPU tidak dalam posisi mengomentari, tetapi menghormati putusan kedua lembaga tersebut

Bacaan Lainnya
Banner 728309

“KPU menghormati putusan PN Jakpus,” ungkapnya saat menjadi narasumber Webinar PWI Pusat dan Mappilu PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Kendati demikian, kata Mellaz, KPU akan menggunakan ruang geraknya. Di antaranya melakukan banding, termasuk mengajukan memori banding tambahan.

“KPU juga telah menindaklanjuti keputusan Bawaslu,” tandasnya.

Sumber: Humas KPU @kpu.go.id

Realtime update info Pemilu 2024 dalam satu genggaman, klik banner/ikon berikut :

Indonesia Memilih on Google Playstore

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *