BANGKA BARAT | KompolmasTV — Bagi pemilik atau pengguna rekening bank yang baru saja menerima transfer dana Rp 300 ribu dari BR, sebaiknya menunda bepergian jauh.
Sepertiya sebentar lagi Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat butuh bantuan, dan akan menjemput di kediaman guna dimintai keterangan terkait dugaan transaksi bersama BR.
Pasalnya, struk bukti transfer uang tunai dari BR terlanjur didapati polisi bersama handphone Nokia hitam di saku celana saat pemakai narkotika jenis sabu tersebut digeledah, Kamis (10/6/2021).
Kasat Res Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Eddy Yuhansyah SH seizin Kapolres Bangka Barat Polda Babel AKBP Fedriansah SIK mengatakan, pria 32 tahun itu dibekuk dan digeladah di Lapangan Sepak Bola Binajaya, Kelurahan Sungai Daeng, Muntok, Bangka Barat.
“Penangkapan warga Kebun Nanas, Sungai Daeng ini setelah Sat Res Narkoba menerima laporan masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika di lapangan sepak bola,” ungkapnya, Sabtu (12/6) pagi.
Tidak seberapa lama melakukan penyelidikan dan pemantauan, datang seorang lelaki mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT mencari-cari sesuatu di tanah depan pintu masuk lapangan sepak bola.
Pria ini langsung disergap. Kotak rokok Dunhill warna hitam berisi plastik klip bening pembungkus kristal putih seberat 0,77 gram sempat dijatuhkan BR menjelang ditangkap.
BR bersama barang bukti, termasuk struk transfer uang tunai, dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi terkini, polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk menjajaki keberadaan bandar pemilik atau pengguna nomor rekening penerima transfer dana BR.[iq]