Oknum Paspampres Tidak Divonis Hukuman Mati, Keluarga Imam Masykur Bereaksi Keras

Oknum Paspampres tidak divonis hukuman mati, keluarga Imam Masykur bereaksi keras
Oknum Paspampres tidak divonis hukuman mati, keluarga Imam Masykur bereaksi keras. Simak penjelasan pengacara keluarga korban, Muhammad Zubir SH MH berikut...
Indonesia Memilih

KELUARGA Mendiang Imam Masykur dan segenap masyarakat Bireuan Aceh kecewa dan bereaksi keras atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Pasalnya, oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka Riswandi Manik dan dua oknum anggota TNI AD lainnya Masykur tidak divonis hukuman mati.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Dalam sidang putusan pada Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/12/23), ketiga oknum tentara yang terbukti bersalah telah menyiksa Imam Masykur hingga meninggal dunia hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer.

Bukan hanya lebih ringan dari tuntutan oditur militer, vonis ini juga masih lumayan enteng dibanding pendapat Panglima TNI kala itu yang mengatakan para pelaku layak mendapat hukuman mati.

Vonis penjara seumur hidup terhadap Praka Riswandi Manik cs dibacakan Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, didampingi Hakim Anggota Letkol Chk Idolohi, dan Hakim Anggota Mayor Kum Aulisa Dandel di ruang sidang utama Pengadilan Militer II-08, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Pengacara keluarga Imam Masykur, Muhammad Zubir SH MH menegaskan, putusan ini membuat kliennya dan masyarakat kecewa karena tidak sesuai harapan, yaitu putusan hukuman mati sesuai tuntutan oditur militer.

“Perbuatan para pelaku pembunan ini sepatutnya diganjar hukuman mati, karena pembunuhan dengan sengaja dan terencana,” tandas pengacara tergabung Tim 911 Hotman Paris.

Ketua YARA Bireuen ini berharap, oditur militer melakukan banding terhadap putusan tersebut.

“Kita ketahui bersama beberapa waktu lalu Panglima TNI juga mengatakan para pelaku layak dihukum mati,” timpalnya.

Terkait persoalan vonis dimaksud, pihak-pihak berkompeten masih dalam upaya dikonfirmasi. [rif]

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *