Murka! Panglima TNI Minta 3 Oknum Tentara Penyiksa Imam Masykur Dihukum Mati

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono. [Foto: Ist Dio-tv]
Indonesia Memilih

PANGLIMA Tentara Nasional Indonesia (TNI), Laksamana Yudo Margono murka!

Dia meminta tiga oknum anggotanya, salah satunya bertugas sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dihukum berat, bahkan dengan hukuman mati.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Yudo memastikan ketiga pelaku penculikan dan penyiksaan yang menyebabkan Imam Masykur (25) asal Bireuen Aceh meninggal dunia itu dipecat dari dinas militer.

Hal demikian disampaikan Yudo melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono kepada wartawan, di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Kini, kata Julis, anggota Paspampres Praka RM dan dua anggota TNI lainnya sudah diamankan di Pomdam Jaya untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdue Baay menyatakan ada tiga anggota TNI terlibat penganiayaan diduga bermotif meminta uang tebusan itu.

Salah satunya adalah Praka RM. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. [go]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *