Muluskan Pungli, Panitia Ancam Hentikan Proses Pilkades

Cakades Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir, Niki Mayori
Cakades Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir, Niki Mayori.
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTV — Tirai misteri tindak pidana pungutan liar (Pungli) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bengkulu Selatan semakin tersibak lebar.

Kalau sebelumnya oknum Panitia Pilkades Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir diadukan membuat Pungli terhadap para Calon Kepala Desa (Cakades) sebagai bahan kampanye hitam untuk sanksi telat bayar.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kini, para korban Pungli Pilkades Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir membuat pengakuan sedikit berbeda.

“Mungkin karena dari kami berlima tidak ada yang telat bayar, kejadian seperti di Lubuk Ladung (kampanye hitam-red) tidak ada,” kata salah satu Cakades, Niki Mayori, Selasa (17/8) malam.

Dia menuturkan, modus operandi para pelaku adalah mengajak kelima Cakades mengikuti rapat tertutup bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades).

Dalam rapat berjalan alot tersebut, para pelaku meminta para korban (lima Cakades) menyetor uang tunai masing-masing Rp 3,5 juta, paling lambat dua minggu mendatang, sebab panitia sudah harus bekerja.

“Jangankan menolak bayar, minta dikurangi saja dari angka itu, panitia mengancam tidak melanjutkan proses Pilkades. Jadi terpaksa dituruti,” ungkap Niki.

Saat itu, lanjut dia, para pelaku menyodorkan rincian keperluan biaya Pilkades sebesar Rp 32,19 juta yang mengakomodir belanja barang dan jasa/honor panitia serta 16 orang Hansip.

Niki tidak menyebut, rincian biaya tersebut diduga mengandung mark-up dan sedang diselidiki. “Saya curiga, realisasinya tidak sampai segitu,” tandasnya.

Tentang urgensi dan dugaan maksud lain Pj Kades dalam rapat tersebut, Niki tidak mau menduga-duga negatif.

Sebab selama rapat berlangsung, Pj Kades hanya menyampaikan alokasi anggaran yang bisa disiapkan pemerintah desa.

“Saya perhatikan Pj Kades lebih banyak mendengarkan dan membiarkan, sekilas belum bisa kita sebut itu mengarahkan atau membantu kelancaran aksi pelaku,” pungkasnya.

Pilkades Serentak di Kebupaten Bengkulu Selatan diselenggarakan 127 dari 142 desa. Sebanyak 17 desa di antaranya menuai sengketa berkepanjangan.

Terdapat tiga dugaan pelanggaran berat —korupsi, pungli, dan manipulasi DPT— tengah menjadi sorotan dan pemicu para penggugat tidak pasrah pasca surat penolakan keberatan dikeluarkan Bupati Gusnan Mulyadi.

Terkini, penggugat dari 10 desa sudah menyiapkan materi gugatan di PTUN Bengkulu, dan tengah menunggu Surat Keputusan Pemenang Pilkades dari Bupati Gusnan Mulyadi sebagai syarat mutlak gugatan.

Untuk sementara, Pilkades Air Sulau dimenangkan Dra Sri Mulyati. Dua Cakades lainnya, Niki Mayori dan Sugeng tengah berupaya menggugat surat tercoblos simetris.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Panitia Pilkades, Ketua BPD dan Pj Kades Air Sulau masih dalam upaya dikonfirmasi terkait dugaan pungli dimaksud.[jir]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *