BENGKULU SELATAN | KompolmasTV— Pemerintah Desa Banding Agung, Kecaamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, menetapkan 70 kepala keluarga (KK) penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
Penetapan itu dilakukan pada Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) ketiga, di aula kantor desa setempat, Jum’at (27/6/2020) pagi.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah dapatkan kesepakatan final. Dengan ditetapkannya 70 KK penerima ini, berarti seluruh alokasi anggaran BLT (25 persen dari total dana desa-red) sudah terserap,” kata Kepala Desa Banding Agung, Mikrun.
Berdasarkan hasil pendataan tim relawan, lanjut dia, terdapat 130 KK yang belum pernah menerima bantuan pemerintah, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST).
Sesuai ketentuan penganggaran, pemerintah desa hanya diperbolehkan menganggarkan maksimal 25 persen dana desa, sementara para penerima BLT juga harus memenuhi kriteria sesuai ketentuan/regulasi kementerian terkait, maka ditetapkanlah 70 KK penerima.
“Semoga keputusan ini bisa diterima semua kalangan dengan lapang dada. Dan bagi KK yang belum terpilih sebagai penerima, saya harap bisa memaklumi adanya kriteria yang harus terpenuhi dalam penilaian oleh tim relawan,” ucap Mikrun.
Kasubbag Umum Kecamatan Seginim dan Staf Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan yang turut menghadiri Musdessus tersebut berpandangan sama.
Mereka sepakat dengan langkah yang diambil Pemdes Banding Agung, yakni penganggaran maksimal diserta seleksi ketat terhadap calon penerima BLT berdasarkan kriteria dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peratusan Menteri Desa (Permendes) berlaku.
Antisipasi Anarkis
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Seginim IPTU Tamsir Hasan disampaikan Bhabinkamtibmas Bripka Surahman Budi Utama mengapresiasi kegigihan segenap keluarga miskin dan terdampak pandemi Covid-19 membela haknya, sehingga butuh tiga kali Musdessus demi menggapai mufakat.
“Perbedaan pandangan dalam musyawarah adalah hal lumrah, tapi harus disampaikan secara elegan, jangan anarkis. Sebab selain tidak menjamin pendapat itu diterima, tindakan anarkis juga dapat berdampak hukum,” ujarnya.
Budi bersyukur, tarik-ulur seleksi calon penerima BLT di Desa Banding Agung selama lebih sebulan terakhir tidak menimbulkan gejolak melampaui batas, protes masyarakat masih dalam koridor wajar.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Banding Agung yang telah berkomitmen menjaga Kamtibmas selama proses ini berlangsung. Kami dari kepolisian akan tetap memonitor proses selanjutnya (pendistribusian hingga pelaporan-red), jadi jangan khawatir akan dicurangi,” pungkasnya.
Pantauan KompolmasTV, selama Musdessus berlangsung Kapolsek Seginim IPTU Tamsir Hasan didampingi Kanit Intelkam Polsek Seginim Aipda Syaiful juga berada di tengah peserta.
Keduanya terlhat lebih fokus melakukan pendekatan persuasif, menjadi konsultan bagi masyarakat calon penerima BLT agar musyawarah berjalan lancar, tertib dan mencapai mufakat.
Musdessus ini berlangsung sekitar tiga jam, dihadiri para tokoh masyarakat, puluhan warga miskin, pendamping desa dan seluruh unsur relawan Covid-19 setempat.[een/**]