Embat HP, Pria Berambut Pirang Diciduk Polisi

Embat HP, pria berambut pirang diciduk polisi
Embat HP, pria berambut pirang diciduk polisi.
Indonesia Memilih

SEORANG Pria berambut pirang diciduk polisi karena diduga telah embat handphone (HP) di rumah orang, empat bulan lalu.

PIR (29), warga Desa Muara Tiga, Kedurang, Bengkulu Selatan, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Seginim pada Rabu (28/9) malam.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi membenarkan kabar penangkapan tersebut.

PIR ditangkap berberdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/155/V/2022/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/ POLDA BENGKULU, tanggal 26 Mei 2022.

“Unit Reskrim Polsek Seginim dipimpin Kapolsek Seginim Iptu Kusyadi SH MSi memperoleh informasi terduga pelaku sedang nongkrong di pinggir jalan Desa Muara Tiga. Dia berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkapnya, Kamis (29/9) pagi.

Sarmadi menjelaskan, aksi pencurian diduga dilakoni dua orang, salah satunya adalah pria berambut pirang (saat kejadi) berinisial PIR, pada Rabu (25/5) sore.

Korbannya adalah Ida Yuliana, warga Desa Suka Rami, Kecamatan Air, Nipis, Bengkulu Selatan yang kehilangan HP merk Realmi C15, uang dan beberapa barang berharga lainnya.

Saat itu, rumah korban sedang kosong dan pintu tergembok, hanya ada anaknya yang berusia 12 tahun sedang mandi di saluran irigasi depan rumah.

Aksi pelaku menerobos masuk rumah korban pertama kali diketahui suami korban, Hendra Yusmanto yang pulang lebh dulu ke rumah, sekitar jam 15.30 WIB.

Korban pun bergegas pulang, mendapati HP Realmi C15 (IMEI 1 : 868394042660470, IMEI 2 : 868394042660462) beserta charger-nya hilang.

Begitu pula uang Rp100 ribu di dalam dompet, kartu ATM tabungan Bank BRI atas nama korban, kartu ATM Bank BRI untuk Bantuan Langsung Tunai UMKM atas nama korban, dan kartu ATM tabungan BPNT atas nama suami korban.

“Saat itu didapati pintu belakang rumah terbuka,” ungkap Sarmadi.

Sejatinya, rumah tersebut tidak benar-benar tanpa penghuni saat ditinggal korban dan suaminya. Masih ada Danes Mahendra (12) yang ditugaskan menunggu rumah sendirian.

Dari kesaksian anak ini, kata Sarmadi, terungkap ciri-ciri pelaku dan bagaimana dia bisa membobol rumah melalui pintu belakang.

Danes mengaku kepada ibunya bahwa sebelum keluar dari rumah sempat menggembok pintu depan. Dia kemudian mandi di saluran irigasi di depan rumah.

Saat mandi itulah, dua pria mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam berhenti di depan rumah. Ciri-cirinya, berpostur tubuh tinggi, salah satunya berambut gondrong dan pirang.

Si Pirang inilah yang dilihat Danes berjalan ke belakang rumah korban. Rekannya menunggu di atas sepeda motor.

Setelah itu, kedua pria tadi melanjutkan perjalanan menunju pusat Desa Suka Rami, kemudian putar balik ke arah Kedurang.

“Aksi pelaku mengakibatkan korban alami kerugian sekitar Rp2,5 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Seginim,” papar Sarmadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap PIR, terutama soal seorang rekannya yang diduga juga terlibat.[cen]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

 

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *