Peringatan Terakhir! Penambang Dilarang Masuk Kawasan Ini

Peringatan terakhir, penambang dilarang masuk kawasan ini
Peringatan terakhir, penambang dilarang masuk kawasan ini.
Indonesia Memilih

KESATUAN Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Jebu Bembang Antan dan polisi mengeluarkan peringatan terakhir kepada para penambang timah ilegal.

Khusunya yang beroperasi di Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Mereka dilarang masuk menambang di daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan hutan lindung dan hutan produksi di Dusun Jampan, Desa Kelabat, Parittiga.

Peringatan keras itu disampaikan melalui lisan dan pemasangan plang peringatan di titik-titik strategis dalam kawasan terlarang tersebut.

Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK melalui Kasubpolsek Parittuga, Ipda Diki Zulkarnain menegaskan, ini adalah peringatan terakhir.

Peringatan dialamatkan kepada semua pelaku pengrusakan lingkungan hidup. Para penambang diimbau memperhatikan kelestarian lingkungan dan ekosistem.

“Jika masih melanggar, maka akan ditindak. Kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Rabu (28/9).

Sebelumnya, operasi penertiban dilakukan Polsek Jebus dan KPHP Jebu Bembang Antan di lokasi tersebut pada Selasa (27/9) tengah malam.

Para penambang dilarang masuk kawasan ini

Tim gabungan menemukan masih ada aktivitas penambangan oleh beberapa orang pekerja tambang, padahal teguran sudah sering dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Saat itu, tim mengamankan beberapa peralatan milik penambang, di antaranya mesin sedot air merk Robin yang kemudian disita di kantor polisi hutan (Polhut) KPHP Jebu Bembang Antan.[bn]

 

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

 

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *