Digempur Skandal Rp349 Triliun, Menkeu Sri Mulyani Tuai Dukungan Moril

Digempur skandal Rp349 triliun, Menkeu Sri Mulyani tuai dukungan moril
Digempur skandal Rp349 triliun, Menkeu Sri Mulyani tuai dukungan moril.
Indonesia Memilih

DUKUNGAN Moril terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terus mengalir, pasca lembaga yang ia pimpin digempur dugaan skandal transaksi janggal Rp349 triliun.

Teranyar, dukungan tersebut berasal dari Ketua Umum (Ketum) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub Fitria Ismail.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

“Turut prihatin dengan dugaan transaksi janggal di Kemenkeu. Meski begitu simpati dan dukungan moril tetap kita berikan ke Ibu Sri Mulyani atas dedikasi dan kerja kerasnya selama ini,” katanya di Jakarta, Sabtu (1/4) siang.

Yakub menengarai, kasus di Kemenkeu akhir-akhir ini bukan kesalahan Menkeu Sri Mulyani. Sebab rentetan kasusnya —mulai pajak hingga transaksi janggal— murni masalah oknum.

“Tentu tidak fair mengaitkan permasalahan tersebut dengan melimpahkan semuanya seolah-olah murni kesalahan Menkeu. Hemat saya, ini hanyalah permasalahan oknum-oknum tertentu,” ujarnya.

Yakub optimis, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mampu keluar dari tekanan persoalan dan bisa mencari solusi.

“Kita tahu Bu Sri Mulyani adalah tipe perempuan hebat dengan segala prestasi yang diraihnya selama ini. Karena itu pula kita percaya beliau mampu menghadapi ujian ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD membeberkan asal-usul dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Menurut Mahfud, asal transaksi janggal itu terbagi tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kemenkeu sebesar Rp35 triliun.

“Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun,” ungkapya dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3) lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu membeberkan, ada pula transaksi keuangan mencurigakan diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp53 triliun.

Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp261 trilun.

“Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun. Fix,” simpul Mahfud.***

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *