Cinta Ditolak, Pemakai Sabu Cekik Calon Pengantin dan Setubuhi Mayatnya Hingga Orgasme

Tersankan Mus dan Jef ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum atas perbuatan bejat mereka
Mus dan Jef ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum atas perbuatan bejat mereka. [Foto: ist SumutJelajahNews]
Indonesia Memilih

MEDAN, KompolmasTV Dua tersangka pembunuhan Fitriani, yakni Jef (25) dan Mus (28) dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

Tanpa ragu dan rasa menyesal, Jef mengaku telah mencekik Fitriani hingga tewas, kemudian setubuhi mayat korban hingga dirinya orgasme.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Sementara rekan pelaku, Mus, mengaku aksi pembunuhan, pencabulan dan perampokan itu mereka lakukan saat berada di bawah pengaruh sabu.

Fitriani adalah calon pengantin berusia 19 tahun yang berencana akan menikah dengan pria lain dua bulan sebelum terbunuh, tetangga kedua pelaku, dan pernah menolak cinta Jef.

Kapolres Pelabuhan Belawan Polda Sumatera Utara AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang menegaskan, kedua tersangka dijerat pasal berlapis.

Yakni pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 365 dan pasal 285. Terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Faisal memaparkan, pembunuhan terjadi di Lorong II Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Usai mengonsumsi sabu, kedua tersangka berkeliling kampung untuk mencuri sesuatu. Melihat rumah ditinggali korban kosong, mereka masuk melalui jendela.

“Tersangka mencekik leher korban. Saat itu korban sempat meronta,” urainya saat gelar pemaparan kasus, Jum’at (31/12).

Diduga karena takut aksi itu diketahui tetangga, sambung Faisal, Jef tidak melepas cengkeramannya hingga membuat korban tewas.

Jef kemudian menyetubuhi korban yang sudah tak bernyawa itu. Kemudian kedua tersangka kabur dengan mambawa kalung, anting, uang, dan handphone milik korban.

Jenazah korban pertama kali ditemukan adiknya di ruang tengah rumah dalam posisi terbujur kaku.

Sebelumnya, Jef sempat mengaku kepada polisi bahwa perbuatan bejat tersebut dilakukan karena sakit hati cintanya ditolak korban.

Terbongkarnya misteri kasus tersebut setelah polisi dan tetangga korban mendapati sandal pelaku tertinggal di TKP.

JelajahNews.id merilis, kedua pelaku merupakan tetangga dekat korban. Bahkan Mus adalah anak angkat calon mertua korban.

Saat penangkapan di kawasan Batubara, Jef dihadiahi timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas. Mus ditangkap di Serdang Bedagai.[sjn/r/hrn]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *