BANGKA BARAT, KompolmasTV — Sebanyak 12 kapal nelayan diamankan dalam operasi penertiban tambang timah ilegal di Perairan Tempilang, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Tim gabungan Polres Bangka Barat juga berhasil menangkap delapan orang terduga pelaku penambangan timah liar saat berada di atas kapal-kapal modifikasi tersebut.
Kasat Reskrim AKP Robby Setiadi Purba seizin Kapolres Bangka Barat Polda Babel AKBP Agus Siswanto SH SIK MH menjelaskan, kapal tersebut dimodifikasi para pelaku dengan menempelkan sakan dan mesin sedot untuk kegiatan menambang timah.
“11 kapal kini diamankan di Perairan Limbung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok. Satu kapal diamankan di Kecamatan Tempilang,” ujarnya, Jum’at (31/12).
Delapan terduga diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Beberapa orang lainnya yang sempat melarikan diri masih dalam pengejaran polisi.[iq]