Car Free Day Rafflesia, Momentum Penataan Kawasan Wisata Pantai Panjang

Car Free Day Rafflesia, momentum penataan kawasan wisata Pantai Panjang
Indonesia Memilih

CAR Free Day Rafflesia atau Hari Tanpa Kendaraan Bermotor di Provinsi Bengkulu di-launching, Minggu, 23 Oktober 2022 pagi.

Berpusat di kawasan Pantai Pasir Putih, giat ini dipimpin Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Diikuti seluruh OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu, Forkopimda, instansi vertikal, perguruan tinggi, BUMN, SMP, SMA dan masyarakat umum.

Dalam sambutanya, Gubernur Rohidin mengatakan, Car Free Day Rafflesia sudah dirancang sejak awal tahun 2022.

Pelaksanaannya sempat tertunda karena kala itu masih pandemi Covid-19.

Launching ini, kata Rohidin, sekaligus dalam rangkaian peringatan HUT ke-54 Bengkulu, Hari Kesehatan Nasional ke-58, dan Hari Sumpah Pemuda ke-94.

“HUT Provinsi Bengkulu di tengah situasi kebangkitan dan pemulihan ekonomi pasca Covid-19,” ucapnya.

Car Free Day Rafflesia, papar Rohidin, sebagai upaya mengurangi polusi udara akibat penggunaan kendaraan bermotor.

Agar kualitas udara menjadi lebih bersih dan sebagai sarana mengaktifkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), khususnya Germas aktivitas fisik.

“Juga untuk mempromosikan wisata Pantai Panjang Bengkulu dan mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif,” ujarnya.

Car free Day Rafflesia di Pantai Panjang Bengkulu, akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan pada minggu kedua dan minggu keempat, jam 06.00-10.00 WIB.

Lokus kegiatan di sepanjang jalan kawasan Pantai Panjang, dari depan Pasir Putih sampai Bundaran Hotel Grage.

“Masing-masing OPD akan bertanggung jawab setiap dua minggu sekali,” sebutnya.

Car Free Day Rafflesia hari ini diisi senam massal dan Senam Disway, pemberian Kartu Bengkulu Sejahtera, aksi bergizi dengan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) bagi remaja putri.

Juga pemeriksaan tekanan darah dan pengobatan dasar, donor darah, pemeriksaan faktor risiko penyakit tidak menular dan pelayanan vaksinasi Covid-19.

Selain itu, segenap stand OPD, UMKM, gerai kuliner dan perbankan juga diberi kesempatan mempromosikan kegiatan atau produk masing-masing.

Status Lahan

PANTAI Panjang Bengkulu, sejak 15 Juni 1999 berstatus Taman Wisata Alam (TWA). Sejak 3 Mei 2018 berubah menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

Kemudian, berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 82/HPL/KEM-ATR/BPN/IX/2022, tanggal 26 September 2022, telah berubah menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan telah diterbitkan sertifikat HPL.

“Car free Day perdana ini untuk memanfaatkan Taman Wisata Alam Pantai Panjang Bengkulu setelah ditetapkan Kementerian ATR/BPN sebagai kawasan wisata alam di bawah kelola Pemerintah Provinsi Bengkulu,” jelas Rohidin.

Terkait hal itu, Gubernur Bengkulu ke-10 ini berencana melakukan penataan perizinan bangunan di sepanjang Pantai Panjang.

Yaitu penyesuaian penetapan HPL tersebut dengan Hak Guna Bangunan. Begitu pula posisi sepadan pantai, diharapkan dukungan masyarakat sesuai zonasinya.

“Kita harapkan dukungan dan kesadaran masyarakat dan semua pihak untuk menjaga kebersihan dan keindahan kawasan pantai.

Semua yang saya sampaikan ini tidak mungkin bisa dilakukan jika tanpa ada kesadaran dan dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Rohidin juga menghadiri kegiatan silaturrahmi Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK), meresmikan mobil Simolek, pengguntingan pita dan pelepasan balon.[b88]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *