3+ Kunci Sukses Konsultan Politik dalam Pemilu 2024

Kunci sukses konsultan politik dalam Pemilu 2024
Kunci sukses konsultan politik dalam Pemilu 2024. [Foto: Ilustrasi]
Indonesia Memilih

GEMPURAN Disinformasi dan transformasi digital disinyalir turut mewarnai hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Bukan hanya politisi, konsultan politik pun dituntut mampu beradaptasi dalam pusaran digitalisasi tersebut.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kendati demikian, seorang konsultan politik hanya butuh tiga kunci dasar agar sukses memainkan peran penting memacu kans kemenangan seorang kandidat atau user.

Disarikan dari berbagai literatur, tiga kunci sukses yang wajib “dimainkan” seorang konsultan politik tersebut meliputi mapping, monitoring, dan mobilizing.

Mapping, dilakukan konsultan politik untuk pemetaan jaringan, sebagai media komunikasi, dan melakukan survei perilaku pemilih.

Hasilnya, konsultan akan melakukan analisa mendalam untuk mengetahui secara detail perilaku pemilih di suatu wilayah.

Kemudian menyimpulkan cara terbaik untuk mengenalkan kandidat dengan berbagai proses komunikasi.

Monitoring, dilakukan konsultan untuk memantau opini publik terhadap citra kandidat, agar bisa menentukan langkah strategis untuk mengawasi semua hal yang terjadi di lapangan, khususnya soal posisi kandidat di tengah masyarakat.

Mobilizing, perlu dilakukan konsultan untuk memobilisasi kandidat agar dapat melakukan promosi hingga mampu mengangkat citra baik.

Dengan demikian, seorang konsultan politik dituntut mampu menyediakan sedikitnya empat layanan konkret berikut :

  • Training

Meliputi layanan pelatihan untuk kandidat, para anggota tim sukses, para saksi di semua tingkatan mulai tempat pemungutan suara (TPS) hingga di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam situasi tertentu, konsultan politik juga berperan dalam pelatihan kepada tim hukum Sang Kandidat.

  • Pendampingan

Layanan pendampingan terhadap kandidat dimulai oleh konsultan politik sejak proses mendapatkan posisi bakal calon (Balon) menjadi calon resmi.

Termasuk saat kandidat menggalang sponsor, membangun citra diri dan partai, hingga mendampingi saat kandidat menghadapi sengketa Pemilu.

  • Menciptakan Strategi

Seorang konsultan politik dituntut mampu membantu kandidat menciptakan strategi jitu memenangkan kontestasi politik.

Peran konsultan biasanya akan lebih diperhitungkan pada pertimbangan strategi beresiko rendah, berbiaya ekonomis, dan sepatutnya.

Secara logis, langkah ini baru bisa dilakukan seorang konsultan setelah menganalisa seksama hasil mapping, monitoring, dan mobilizing.

  • Mengumpulkan Massa

Layanan ini mengarah pada membangun semacam mesin suara yang memungkinkan dilakukan konsultan pasca mobilizing bersama kandidat.

Layanan ini termasuk menggiring para pendukung, menggalang sekaligus merangkul pendukung baru untuk dihimpun demi memperoleh angka tertinggi saat pemungutan suara.

Lembaga Survei Vs Lembaga Pers

Tumbuhsuburnya lusinan lembaga survei akhir-akhir ini menjadi pertanda kebutuhan para politisi terhadap konsultan politik kian meroket.

Bagi dunia industri dan ketenagakerjaan, hal ini bisa dinilai sebagai kabar baik, namun tidak demikian dengan lembaga survei itu sendiri.

Sebab, pada titik ini kredibilitas dan independensi sebuah lembaga survei dipertaruhkan, mengingat dugaan sumber dana dan user di belakang mereka.

Sehingga akan tiba masanya, publik lebih cenderung melegitimasi produk survei komprehensif lembaga pers yang memiliki jaringan masif di seluruh penjuru Tanah Air.

Dihimpun KompolmasTV dari berbagai sumber, mayoritas calon pemilih pada Pemilu 2024 lebih mengharapkan lembaga pers menyambut peluang ini secara proporsional dan profesional.

Harapan ini diakui berangkat dari penilaian bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi yang intens secara terus-menerus sepanjang masa melakukan monitoring dinamika politik di kalangan elite hingga grassroot.

Paling penting, pers diyakini telah sejak lama terbiasa bekerja secara profesional dengan tuntunan kode etik yang tidak mudah dilanggar.

Sayangnya, sejauh ini kemampuan lembaga pers di sektor hilirisasi data baku belum diseriusi.

Sehingga tidak jarang, bahkan kadang tanpa sadar, lembaga pers terkunci pada peran “eksportir” data mentah yang memungkinkan menjadi bahan baku lembaga survei.

Akan dirasa beresiko ketika lembaga pers kemudian mengimpor kembali data-data itu setelah diolah sedemikian rupa oleh lembaga survei, untuk disampaikan kepada publik.

[red/gtn]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *