14 Penambang Ditangkap, Cukong dan Oknum Aparat Kapan?

Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto SH SIK saat meminpin tim gabungan operasi penertiban tambang timah ilegal di hutan mangrove Belo Laut, Jum'at pagi
Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto SH SIK saat meminpin tim gabungan operasi penertiban tambang timah ilegal di hutan mangrove Belo Laut, Jum'at (11/3).
Indonesia Memilih

BANGKA BARAT, KompolmasTV Sebanyak 14 penambang timah ilegal ditangkap polisi dalam tujuh kali operasi penertiban di hutan mangrove Belo Laut, Muntok, Bangka Barat.

Polres Bangka Barat Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengabarkan, sejauh ini identitas dan keberadaan para pembeli hasil tambang ilegal tersebut masih diselidiki melalui para pekerja yang ditahan.

Bacaan Lainnya
Banner 728309
“Jika ada keterlibatan oknum (aparat-red) akan segera diproses, meski sampai saat ini masih belum ditemukan,” ungkap Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto SH SIK, Jum’at (10/3).

Ke-14 penambang tadi, kata dia, diamankan dalam operasi keenam, Kamis (9/3) kemarin, yang digelar Polres Bangka Barat bersama Ditreskrimsus Polda Babel.

“Mereka kini diproses di Mapolda Babel,” ujarnya.

Dalam operasi ketujuh —melibatkan tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, KPHL Rambat Menduyung dan BPBD— hari ini, Evry mengaku tidak menjumpai penambang beraktivitas di TKP.

“Kami akan tindak tegas. Kita perhatikan dulu, kalau masih ada, ya itu tidak ada ampun, langsung diproses sampai pengadilan. Tidak boleh ada aktivitas lagi, ini kan hutan bakau, harus nol aktivitas,” tegasnya.

 

Konspirasi Oknum Aparat

Pekan lalu, jaringan KompolmasTV di Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) melaporkan, ratusan unit tambang inkonvesional (TI) timah bermesian kecil masih beroperasi leluasa di hutan mangrove Jebu Laut.

TI bermesin kecil yang lazim disebut TI Tungau atau User-user itu diakui para penambang lebih pantas dioperasikan di lokasi tersebut karena mudah dibawa kabur kalau tiba-tiba ada operasi penertiban.

Selain alasan teknis itu, sistem koordinasi (pengganti istilah konspirasi di daerah setempat) antara penambang dan oknum aparat menjadi penentu kelanggengan penambangan timah ilegal di Belo Laut.

Hilang satu tumbuh sejuta, TI tungau terus berkembang dan berekspansi makin jauh ke dalam hutan mangrove yang dilindungi.

Pohon-pohon mangrove atau bakau tumbang bergelimpangan, sebagian dijadikan bahan pembuat ponton agar mesin-mesin sedot kecil (umumnya bermerk Robin) tetap mengapung. Tanah di sekitarnya luluh-lantak dihajar Si Tungau.

TI tungau tengah berpesta-pora di kawasan hutan mangrove Belo Laut sehari sebelum penertiban
TI tungau tengah berpesta-pora di kawasan hutan mangrove Belo Laut sehari sebelum penertiban.

Para pemerhati lingkungan hidup menyayangkan, informasi operasi penertiban acapkali bocor. Penambang keburu kabur sebelum tim tiba di lokasi.

Informasi terhimpun KBO Babel, selain diduga cukong atau kolektor timah memberi jaminan keamanan kepada para penambang, ada pula oknum APH berperan sebagai pemodal TI tungau.

“Selain pemilik TI masyarakat sinilah, adelah punya aparat kite pemilik TI. Mane berani masyarakat bekerja kalau dakde yang mengkoordinir, kami hanya pekerja yang diupah,” ungkap seorang pekerja tambang paruh baya dengan dialek lokal, Minggu (7/3) lalu.[iq/rif/gy]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *