BUPATI Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dipanggil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jum’at, 11 Maret 2022.
Demikian informasi terkini diterima redaksi KompolmasTV dari sumber berkompeten di internal BKN hari ini.
Pemanggilan itu diduga terkait urusan mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut yang telah dilaporkan dua kali tidak sesuai mekanisme dan peraturan berlaku.
“Sabar ya, kami sedang proses,” imbuh sumber dimaksud saat ditanya kesimpulan pemanggilan tersebut.
Kabar ini cepat menyebar dan membuat segenap ASN di Bengkulu Selatan auto gemetar. Mereka umumnya bertanya-tanya bencana apalagi yang bakal terjadi pada hari-hari berikutnya selain pemblokiran data ASN.
Sebelumnya dikabarkan, kisruh mutasi jabatan ASN yang mengakibatkan puluhan orang dinonjobkan telah dilaporkan kepada empat lembaga negara.
Bahkan, laporan lebih detail juga sudah dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo. Pihak pelapor menilai Bupati Gusnan telah melanggar sumpah jabatan dan patut diberi sanksi tegas.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Gusnan Mulyadi dan pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfirmasi.[im]