JAKARTA, KompolmasTV — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi, total 11 orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ke-11 orang tersebut terjaring OTT KPK pada dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kalimantan Timur dan Ibukota Jakarta.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur (AG) sendiri ditangkap tim penindakan KPK saat berada di Jakarta, Rabu (12/1) kemarin.
Hingga Kamis (13/1) siang, 11 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kalimantan Timur dan di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta masyarakat bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut soal hasil pemeriksaan tersebut.
KPK memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus disangkakan agar bisa menetapkan tersangka.[hra]