Belum Sempat Terjual, 2 Motor Curian Diangkut Polisi

Polisi berhasil mengangkut dua sepeda motor curian yang belum sempat terjual oleh pencurinya. Seorang tersangka Curanmor juga digelandang ke kantor polisi
Polisi berhasil mengangkut dua sepeda motor curian yang belum sempat terjual oleh pencurinya. Seorang tersangka Curanmor juga digelandang ke kantor polisi.
Indonesia Memilih

BANGKA TENGAH, KompolmasTVPolisi berhasil mengangkut dua sepeda motor curian yang belum sempat terjual oleh pencurinya di Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu, 13 Januari 2022.

Selain itu, seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial JR (34) juga digelandang ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kapolres Bangka Barat Polda Babel AKBP Agus Siswanto SH SIK MH melalui Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK menjelaskan, dua sepeda motor tersebut diduga hasil kejahaan JR di wilayah hukum Polsek Jebus Polres Bangka Barat.

“Penangkapan tersangka merupakan keberhasilan ungkap dua laporan polisi sekaligus yang pernah diterima dari dua korban berbeda,” ujarnya, Kamis (13/1) siang.

Curanmor pertama, papar Ghalih, terjadi pada Minggu (26/12/2021) sekitar jam 22.00 WIB di Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga, Bangka Barat.

Saat itu, Rindu (43) memarkir sepeda motor Yamaha NMAX miliknya dalam kondisi terkunci di teras rumah. Setelah menyadari sepeda motor tersebut tidak ada lagi di tempat semula alias hilang, korban laangsung lapor polisi.

Curanmor kedua terjadi pada Senin (27/12/2021) sekitar jam 05.00 WIB di Desa Bakit Kecamatan Jebus. Korban Mihardika (20) saat bangun tidur melihat pintu rumahnya terbuka, handphone dan sepeda motor Honda Beat miliknya raib.

“Setelah mengetahui pelaku berada di Desa Kretak, Sungai Selan, Bangka Tengah, tim gabungan langsung bergerak meringkusnya pada Rabu (12 Januari 2022) jam 05.30 WIB,” beber Kapolsek.

Selain memperoleh dua sepeda motor milik kedua korban tersebut sebagai barang bukti, lanjut Ghalih, tim gabungan juga mendapatkan satu handphone milik korban kedua.

Dikonfirmasi terpisah, dua korban Curanmor mengapresiasi upaya polisi mengungkap kasus itu yang melibatkan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Jebus, Jatanras Polda Babel,

Tim Naga Polres Pangkalpinang, Tim Opsnal Polres Bangka Tengah, Tim Opsnal Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Sungai Selan dan Polsek Simpang Katis.[iq]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *