Tumpas Kandas Tanpa Bekas, 2 Bandar Judi Disikat Spider

Tumpas kandas tanpa bekas, 2 bandar judi disikat Spider
Tumpas kandas tanpa bekas, 2 bandar judi disikat Spider.
Indonesia Memilih

PASCA Instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran se-Indonesia, polisi mulai merilis gempuran kepada para penjudi.

Tidak pandang bulu, mulai kalangan pemain sampai level bandar digulung aparat hingga tumpas kandas tanpa bekas.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Di wilayah hukum Polres Bangka Barat Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikabarkan, dua bandar judi jenis dadu guncang atau kodok-kodok disikat Tim Spider Unit Reskrim Polsek Jebus.

Mereka adalah IE alias Roni (52) sebagai pengguncang dadu dan EWN (47) sebagai juru bayar, merupakan warga Dusun Pala RT 01 RW 01, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga.

“Mereka ditangkap saat akan memulai perjudian di sebuah pondok di Dusun Pala, Senin (22/8) malam,” kata Kapolsek Jebus Kompol Ghalih WN SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK, Rabu (24/8).

Dijelaskan, Tim Spider dipimpin Ipda Rendy Kurniawan Basuki STrK langsung menggelandang dua bandar judi tersebut ke Mapolsek Jebus untuk penyidikan.

Dari TKP penangkapan, tim menyita barang bukti berupa alat guncang dadu, buah dadu, karpet bergambar, HP dan uang tunai.

Sebagai wujud upaya bersama memberangus semua bentuk perjudian, Ghalih mengimbau masyarakat Jebus dan Parittiga tidak ragu melaporkan aktifitas judi di lingkungan masing-masing agar bisa segera ditindaklanjuti polisi.[iq/**]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

 

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *