Siap-siap, IPW Tagih Janji Kapolri

Seorang personel polisi membantu perbaiki posisi kacamata dan masker Wilson Lalengke saat kedua tangannya masih diborgol ke belakang
Seorang personel polisi membantu perbaiki posisi kacamata dan masker Wilson Lalengke saat kedua tangannya masih diborgol ke belakang. [Foto: istimewa]
Indonesia Memilih

POLRES Lampung Timur Polda Lampung diduga bertindak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya dalam penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke.

Demikian disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dan Sekjen IPW Data Wardhana melalui siaran pers diterima redaksi pada Minggu (13/3) sore.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Sugeng merinci, penangkapan dilakukan sehari pasca Wilson Lalengke merobohkan papan bunga dan membentak-bentak polisi karena rombongannya tidak diterima dengan baik oleh Polres Lampung Timur, Jum’at (11/3) lalu.

Rombongan PPWI yang diketuai Wilson Lalengke mendatangi Mapolres Lampung Timur untuk mengklarifikasi penangkapan dan penahanan ID, wartawan media online Revolusitv.com.

Anggota PPWI itu ditahan setelah ditangkap pada Selasa (8/3), karena diduga memeras warga Martiga, Lampung Timur.

“Dalam peristiwa ini, IPW melihat adanya arogansi kekuasaan dari Kapolres Lampung Timur yang mengkhianati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Program Polri Presisi, yakni Polri harus melayani masyarakat,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Sugeng, Kapolri sendiri telah mencanangkan pelayanan prima terhadap masyarakat.

Sebab, jika Kapolres Lampung Timur cepat memfasilitasi yang disampaikan PPWI dan menjelaskan duduk permasalahannya, maka perobohan papan bunga takkan terjadi, emosi rombongan PPWI bisa diredam.

IPW menilai, alasan Polres Lampung Timur menangkap Wilson Lalengke karena perusakan papan bunga sangat sumir dan mengada-ada.

Pasalnya, tidak ada kerusakan pada papan bunga itu dan posisinya telah diberdirikan kembali oleh petugas.

Oleh karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi tindakan Kapolres Lampung Timur yang tidak melaksanakan Program Polri Presisi, utamanya dalam melayani masyarakat.

“Sekali lagi, IPW mengingatkan kepada Kapolri tentang janjinya memotong kepala ikan yang busuk,” pungkas Sugeng.[**/cep]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *