Rudapaksa Siswi SMP, Lamhot Diburu Polisi

Rudapaksa siswi SMP, Lamhot Simamora diburu polisi. Lihat tampangnya
Rudapaksa siswi SMP, Lamhot Simamora diburu polisi. Lihat tampangnya!
Indonesia Memilih

LAMHOT Simamora, tersangka kasus rudapaksa terhadap seorang siswi SMP diburu polisi.

Pria 28 tahun yang telah beristri dan memiliki dua anak kembar ini kabur saat kasusnya berproses di Polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Kamis (29/7/2023) sesuai Surat Nomor: DPO/41/V/RES.1.24/2023/RESKRIM-PPA, ditandatangani Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Muhammad Yasin SIK MAP.

Dalam surat DPO itu disebutkan, tersangka diduga melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 juncto Pasal 76 D dan 76 E Undang-Undang 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan laporan orangtua korban, M Yasin mengungkapkan, Lamhot memperkosa korban sebanyak dua kali.

TKP pertama di area perkebunan sawit PT BGA, Dusun Sungai Gantang, Desa Mekar Utama, Kendawangan, Ketapang, pada September 2021.

TKP kedua di pondok kebun sawit Dusun Sukaria, Desa Mekar Utama, Kendawangan, Ketapang, pada Desember 2022.

Predator anak ini melancarkan aksinya saat korban masih duduk di bangku SMP atau berusia 14 dan 15 tahun.

Ketertutupan korban membuat kasus yang menimpanya baru diketahui orangtua pada penghujung April 2023.

Ibu korban, EV langsung mengajak anaknya menjalani visum, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Ketapang pada Rabu (3/5).

Diwartakan Berantastipikor.co.id, EV menyayangkan lambannya penyidik mengamankan Lamhot yang akhirnya keburu kabur melarikan diri.

Perantau dari Sumut

Menurut data kepolisian, status Lamhot di Ketapang adalah sebagai perantau asal Desa Laksa, Pegagan Hilir, Dairi, Sumatera Utara (Sumut).

Terakhir tercatat bekerja sebagai karyawan perkebunan sawit milik PT Gunajaya Karya Gemilang (BGA Grup) di Kecamatan Kedawangan Kabupaten Ketapang dan bermukim bersama istri dan anak-anaknya di wilayah tersebut.

Sejak bulan lalu, Lamhot Simamora menghilang bagai ditelan bumi.

Kompolmas Kalbar melaporkan, dilihat dari letak geografis Kabupaten Ketapang yang dikepung laut, sungai dan belantara luas, tentu pelarian Lamhot bukan hal sederhana.

“Yang memungkinkan adalah lari lewat jalan darat ke arah Pangkalanbun, Kalteng. Lewat Bandara atau pelabuhan mustahil tidak ketahuan,” kata seorang tokoh masyarakat Kendawangan, Minggu (30/7) sore.

Polres Ketapang meminta semua pihak yang melihat atau mengetahui keberadaan Lamhot bersedia menginformasikannya kepada kantor polisi terdekat. [em]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *