135 Pengendara Ditilang, Pengguna Knalpot Brong Ketar-ketir

135 pengendara ditilang, pengguna knalpot brong ketar-ketir
135 pengendara ditilang, pengguna knalpot brong ketar-ketir.
Indonesia Memilih

SEBANYAK 135 pengendara ditilang polisi selama sepekan Operasi Patuh Menumbing 2022 digelar Polres Bangka Barat Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Lima pengendara di antaranya ditilang karena menggunakan knalpot brong yang menjadi atensi khusus Kapolda Babel untuk ditindak.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Demikian diungkapkan Kasat Lantas Iptu Sianturi seizin Kapolres Bangka Barat Polda Babel AKBP Agus Siswanto SH SIK MH kepada KompolmasTV, Selasa (21/6) sore.

Mayoritas pelanggaran, kata dia, berupa ketidaklengkapan surat-menyurat kendaraan bermotor dan tidak memakai helm saat berkendara.

“Para pelanggar yang gunakan knalpot brong sudah kami minta menggantinya dengan knalpot standar bawaan pabrik,” ujarnya.

Sinaturi mengimbau pengendara mambawa surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya saat berkendara, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong atau racing.

“Knalpot brong ini prioritas untuk segera ditindak lanjuti. Jika kedapatan menggunakan kanlpot brong akan kami tilang dan harus mengganti dengan standar pabrik,” tegasnya.

Operasi Patuh Menumbing 2022 digelar sejak Senin (13/6) lalu, dan akan berakhir pada Minggu (26/6) mendatang.[iq]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *