MUKOMUKO, KompolmasTV — Tiga pria mengaku staf intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu diringkus Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu di Jalan Danau Nibung.
Tindakan terhadap oknum pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu dilakukan setelah kawanan tersebut meminta sejumlah uang kepada Sekretaris Dinas Pertanian setempat, Selasa (4/1) pagi.
Mereka adalah TD (42), ER (49), dan JA (29). Tiga pria asal Kabupaten Seluma tersebut digelandang ke Mapolres Mukomuko untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Media-media lokal ramai memberitakan, pengakuan tiga orang tersebut sudah disangkal pihak Kejati Bengkulu.
Diduga kawanan ini sudah beberapa hari berada di Mukomuko menjadi intelijen gadungan untuk menakut-nakuti pejabat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian belum diketahui pasti. Pihak-pihak berkompeten masih dalam upaya dikonfirmasi.[im]