Mantap! Kejaksaan Tangkap 173 DPO dan Selamatkan Rp6,19 Triliun Uang Negara

Mantap! Kejaksaan tangkap 173 DPO dan Selamatkan Rp6,19 triliun uang negara
Mantap! Kejaksaan tangkap 173 DPO dan Selamatkan Rp6,19 triliun uang negara.
Indonesia Memilih

KEJAKSAAN Republik Indonesia, sepanjang tahun 2022 berhasil tangkap 173 buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan selamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.194.415.754.469.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapenkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana dalam refleksi akhir tahun 2022.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Sejumlah capaian dalam lembaran kinerja tahun 2022, lanjut dia, terangkum dalam berbagai aspek yang dibidangi.

Dalam bidang pembinaan misalnya, terjadi realisasi anggaran Rp10.381.505.611.176 atau mencapai 95,07 persen dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp10.919.809.511.000.

“Berikut hasil realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp2.758.280.357.680,00 atau mencapai 416,10 persen dari total target Rp662.884.320.051,” ungkapnya di Jakarta, Jum’at (30/12).

Realisasi bidang intelijen dengan kegiatan Pengamanan Program Strategis (PPS) yakni sebanyak 1.197 kegiatan dengan nilai anggaran yang dikawal sebesar Rp295.428.111.018.502.

Soal penanganan mafia tanah, Satgas Mafia Tanah sepanjang tahun 2022 menerima sebanyak 641 perkara.

“Di bidang tindak pidana umum, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 1.454, rumah restorative justice sebanyak 2.621 dan 119 balai rehabilitasi,” urainya.

Untuk jumlah penanganan tindak pidana umum pada jajaran Bidang Tindak Pidana Umum se-Indonesia yang diselesaikan sepanjang tahun 2022 dengan rincian per tahapan, sebagai berikut :

  • Pra Penuntutan sebanyak 160.076 perkara.
  • Penuntutan sebanyak 117.855 perkara.
  • Upaya hukum sebanyak 6.489 perkara.
  • Eksekusi sebanyak 68.482 perkara.

Di bidang tindak pidana khusus, perkara yang ditangani oleh Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus se-Indonesia berdasarkan tahap penyelesaian perkara dirinci sebagai berikut :

  • Penyelidikan sebanyak 1.847 perkara.
  • Penyidikan sebanyak 1.689.
  • Pra penuntutan sebanyak 2.139 perkara.
  • Penuntutan sebanyak 1.943 perkara.
  • Eksekusi badan (orang) sebanyak 1.669 narapidana.

“Untuk bidang perdata dan tata usaha negara, jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6.194.415.754.469. Berhasil pula dilaksanakan penyelamatan kerugian keuangan negara dari petitum kerugian imaterial sebesar Rp5 miliar,” imbuhnya.

Ketut melanjutkan, jumlah perkara koneksitas yang ditangani oleh Bidang Pidana Militer sejumlah 13 perkara, belum ditambah bidang pengawasan dengan jumlah laporan pengaduan (Lapdu) perbuatan tercela sebanyak 837.

Sebanyak 774 di antaranya telah diselesaikan dan 63 Lapdu sisanya masih dalam proses penyelesaian.

“Kemudian, dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, sepanjang tahun 2022 telah melaksanakan Diklat terhadap 10.092 peserta.

Dari jumlah itu, 5.825 peserta di antaranya diselenggarakan oleh Pusat Diklat Teknis Fungsional, termasuk Diklat pembentukan jaksa sejumlah 638 orang.

Atas capaian tersebut, kata Ketut, Pimpinan Kejaksaan RI mengapresiasi seluruh jajaran Adhyaksa, sekaligus meminta capaian kinerja ini dijadikan introspeksi dan evaluasi untuk peningkatan kinerja di tahun mendatang.

“Agar memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program kejaksaan dan penegakan hukum,” pungkasnya.[imo]

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *