Lagi, 1 Korban TPPO Diselamatkan Polri

Lagi, 1 korban TPPO diselamatkan Polri
Kasatgas TPPO Polres Bengkulu Selatan menunjukkan beberapa barang bukti TPPO. Dalam kasus ini, 1 korban TPPO diselamatkan dan baru 1 tersangka ditahan.
Indonesia Memilih

SATU Orang lagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diselamatkan Polri.

Kasus ter-update ini sedang ditangani Satgas TPPO di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Modus pelaku adalah memaksa korban menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

Saat digerebek, korban berinisial IYS (22) didapati tengah melayani pria hidung belang dalam sebuah kamar di rumah pelaku di Kota Manna, Bengkulu Selatan.

Saat pemeriksaan awal, pelaku berinisial TS (42) mengakui perbuatannya memaksa korban menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

Gilanya, pelaku TS yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini adalah ibu kandung korban sendiri.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Susilo SH MH dan Kasi Humas AKP Sarmadi menegaskan, pihaknya sudah menahan TS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sementara, baru satu orang tersangka diamankan,” ungkapnya kepada para wartawan di Mapolres, Kamis (22/6) lalu.

Flosi, sapaan karib Kapolres, mengatakan Satgas TPPO Polres Bengkulu Selatan mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Yakni berupa uang tunai Rp250 ribu, selembar handuk merk Gucci warna biru, selembar sarung bantal warna pink motif boneka, selembar celana boxer warna biru motif garis-garis, dan handphone merk Vivo warna hitam milik korban.

“Pelaku dijerat Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP,” tandasnya.

Informasi terhimpun Kompolmas Bengkulu, TS mematok tarif beragam untuk layanan seksual yang dilakoni IYS, tertinggi adalah Rp250 untuk short time service.

Selain berperan sebagai mucikari bagi anak kandungnya, tersangka TS juga sudah lama dikenal kalangan pria hidung belang sebagai PSK.

Beberapa sumber mengaku heran, selama bertahun-tahun TS belum pernah ditegur apalagi ditindak atasannya di pemerintahan.

Terungkapnya kasus ini menambah daftar korban berhasil diselamatkan Satgas TPPO Nasional, dari 1.744 menjadi 1.745 orang. [cen]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *